News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi di Subang Aniaya Siswa SMK hingga Tewas, Keluarga Sebut Kronologi Kasus Tak Sesuai

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. Adlyan Waher (16), pelajar di Subang, meninggal dunia setelah kena bogem mentah polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Pelajar SMK di Subang, Jawa barat bernama Adlyan Waher (16) tewas dianiaya oknum polisi karena tak kooperatif saat diperiksa.

Oknum polisi berinisial W kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Selain terancam pidana, W juga terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Keluarga korban berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan tak ada yang ditutupi lantaran pelaku merupakan oknum polisi.

Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Siswa SMK hingga Tewas, Tabrakkan Motor, Hajar Korban dengan Tangan Kosong

"Kami hadir, di acara press release ini untuk melihat hasil pengungkapan pihak Polres Subang dalam mengusut kasus penganiayaan yang menimpa AW, yang diduga tewas dianiaya oleh oknum anggota Polsek Pusakanagara Aipda W," kata Kuasa hukum keluarga korban, Asep Rohman Dimyati, Rabu (6/12).

Fakta yang diungkapkan polisi dalam press release, menurut Asep, sedikit berbeda dengan fakta sesungguhnya seperti yang diungkapkan oleh pihak keluarga maupun rekan korban.

"Apa yang diungkapkan oleh Wakapolres Subang tadi memang ada ketidaksesuaian dengan keterangan pihak keluarga korban maupun saksi," ujarnya.

Menurutnya, korban tidak membawa senjata tajam berupa klewang maupun parang saat ditangkap polisi, Minggu(3/12),

" Pihak keluarga dan saksi tak mengakui senjata tajam tersebut milik korban ataupun teman korban, bahkan pihak korban mengaku AW ini pulang main atau malam mingguan bukan hendak tawuran," ungkapnya

Asep mengatakan akan terus mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut hingga ke persidangan.

Baca juga: Aniaya Pelajar SMK hingga Tewas, Oknum Polisi di Subang Terancam PTDH dan 15 Tahun Penjara

"Kita akan terus kawal dan dampingi pihak keluarga korban maupun saksi sampai kasus ini tuntas," tegasnya.

Di sisi lain, Asep mengaku sangat mengapresiasi Jajaran Polres Subang yang sudah terbuka mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas di polsek Pusakanagara tersebut.

"Alhamdulillah, pihak Polres Subang sigap menangani kasus ini, terbukti pelaku oknum polisi tersebut sudah ditahan di sel tahanan Propam Polres Subang," ucapnya.

Kantor Polisi Dikepung Warga

Ratusan Warga Rancadaka Kecamatan Pusakanagara dan rekan-rekan korban kasus penganiayaan oknum polisi sempat ramai-ramai Mendatangi Markas Kepolisian Sektor Pusakanagara pada senin 4 Desember 2023 sore.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini