News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMP di Bali Curi Uang Paman Rp 127 Juta, Dipakai Beli 23 Anjing Ras Seharga Rp 38 Juta

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berbagai jenis anjing ras diajak oleh pemiliknya untuk ikut acara Disco Dog Party yang berlangsung 29-31 Oktober di Senayan Park, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (30/10/2021). - Seorang siswa SMP di Bali nekat mencuri uang pamannya senilai Rp 127 juta. Uang itu kemudian digunakan pelaku untuk membeli 23 anjing ras Rp 38 juta.

TRIBUNNEWS.COM - NGA (14), seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Klungkung, Bali nekat mencuri uang pamannya.

Tak tanggung-tanggung, total uang yang dicuri oleh remaja tersebut mencapai Rp 127 juta.

Pelaku menggunakan uang curian itu untuk membeli 23 anjing ras dan 3 handphone.

Uang ratusan juta itu hilang saat disimpan di sebuah lemari plastik milik ibu korban di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan.

Dilansir situs resmi Polri, raibnya uang ratusan juta milik Ngakan Ngurah Susila diketahui pada Jumat (24/11/2023).

Saat itu, korban hendak meminta uang kepada ibunya sebesar Rp 500.000 untuk membeli buah.

Baca juga: Siswa SMP di Klungkung Curi Uang Rp127 Juta Milik Paman, Digunakan untuk Beli 23 Anjing Ras

Korban kemudian mengambil uang itu di lemari ibunya.

Namun lemari itu dalam kondisi tidak terkunci dan cantelan kuncinya juga lepas.

Korban lantas membuka lemari dan menurunkan tempat yang digunakan untuk menyimpan uang.

Setelah dicek, uang di lemari yang dimasukkan korban ke dalam tas sudah tidak ada.

Padahal, terakhir kali korban mengecek pada Jumat (17/11/2023), uang Rp 127 juta itu masih ada.

Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Klungkung.

Dari laporan itu, tim opsnal Sat Reskrim Polres Klungkung melakukan penelusuran dan mencurigai salah satu anggota keluarga korban.

Demikian disampaikan Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta, Selasa (5/12/2023), dilansir Tribun-Bali.com.

"Jadi kepolisian mencurigai pelaku pencuriannya merupakan kerabat korban yang masih tinggal satu pekarangan dengan korban," ujarnya.

Polisi saat itu mencurigai keponakan korban, NGA.

Hal itu karena korban yang masih pelajar, tiba-tiba bisa membeli 3 handphone sekaligus.

Tak hanya itu, NGA juga membeli anjing ras sebanyak 23 ekor sehari Rp 38 juta.

Jajaran kepolisian dari Pores Klungkung, Selasa (5/12/2023) menunjukan barang bukti beberapa ekor anjing, yang dibeli menggunakan uang hasil pencurian. (Eka Mita Suputra)

"Pengakuan pelaku awalnya bisa menjual anjing dengan harga yang tidak wajar."

"Pelaku mengaku jual beli dengan keuntungan hingga Rp 1,7 juta per ekor."

"Dari keganjilan itu kami interogasi dan pelaku mengaku mengambil uang pamannya untuk membeli puluhan anjing itu," ungkap Nengah.

Pelaku yang masih remaja itu juga menggunakan uang curian tersebut untuk membeli jam tangan digital.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sisa hasil pencurian Rp 68.279.000 dan tiga buah handphone.

Lalu, jam tangan, headset bluetooth, tas ransel, tas selempang, dan jaket.

Baca juga: Wanita Ditemukan Tewas di Kos Medan, Pelaku Cekik Korban dan Curi Sejumlah Barang

Kemudian anjing tekel, mini pom dan huskey dengan harga senilai Rp 38 juta.

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Agung Made Suantara mengatakan, tidak dilakukan penahanan terhadap pelaku lantaran masih di bawah umur.

Namun, pelaku wajib lapor.

"Pelakunya akan dilakukan diversi sesuai dengan undang-undang (sistem peradilan pidana anak)," terang Agung.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Siswa SMP di Klungkung Nekat Curi Uang Rp127 Juta, Dipakai Beli 23 Ekor Anjing

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Bali.com/Eka Mita Suputra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini