"Pernah saya dipanggil ke ruang kerjanya mengambil seragam sekolah."
"Di dalam ruangan itu saya dipepet ke tembok sampai saya ketakutan," ujar HL melalui sambungan telepon seluler, Kamis (7/12/2023).
Baca juga: Anak Laki-laki yang Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Pemuda di Tapteng Bertambah Jadi 33 Orang
HL menambahkan, pada kesempatan lain, MF sering melontarkan kata-kata tidak senonoh.
Awalnya, kata-kata itu dianggap guyonan tetapi itu dilakukan setiap waktu.
"Akhirnya saya risih dan tidak nyaman. Bahkan membuat saya trauma," ungkapnya.
Tidak hanya itu, SH, pelapor lainnya mengatakan, kata-kata yang mengarah kepada seksual dan merendahkan sering dikatakan MF di ruang guru. Terutama saat jam istirahat.
"Kalau jam istirahat itu guru kumpul di ruang guru.
Pelecehan sering dilakukan di hadapan guru lain," ujar SH.
Para guru sudah muak dengan tingkah MF sehingga dilaporkan ke polisi.
Sebelum dilaporkan ke polisi, para guru sudah melaporkan ke dinas pendidikan.
"Oleh Disdik sudah dapat teguran, tapi tidak jera. Makanya kami laporkan ke polisi biar dapat efek jera," ungkapnya.
Pelaku Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
MF mengaku perbuatannya itu bukan pelecehan seksual, sebab dirinya tidak memiliki niat melecehkan siapa pun.
Pelaporan dirinya ke polisi dianggap persoalan pribadi guru di sekolah karena tidak senang kepada dirinya.
"Pelapor itu punya niat ingin menyingkirkan saya dari jabatan kepala sekolah.