News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Pembakaran Kantor Pemkab Jayapura dan Kantor Kemenag Diringkus, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jayapura, Papua ludes terbakar, Jumat (1/9/2023) malam. Pelaku pembakaran Kantor Kementerian Agama, Kantor Bupati Jayapura dan pembakaran alat berat di Jalan Kemiri, Sentani beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Pelakunya, AR (22) diringkus Kepolisian Resor Jayapura.

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUNNEWS.COM, SENTANI - Pelaku pembakaran Kantor Kementerian Agama, Kantor Bupati Jayapura dan pembakaran alat berat di Jalan Kemiri, Sentani beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

Pelakunya, AR (22) diringkus Kepolisian Resor Jayapura.

"Menurut laporan dari Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, awal mula tersangka membakar kantor Kementerian Agama Kamis (31/8/2023), pelaku berjalan kaki menuju salah satu bengkel untuk mengambil ban bekas," jelas Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo melalui rilis diterima Tribun-Papua.com, Minggu (10/12/2023).

Setelah mengambil ban bekas, pelaku menuju kantor Bupati Kabupaten Jayapura melewati pagar samping kanan kantor tersebut.

Baca juga: Kebakaran di Palembang Menewaskan ODGJ, 4 Rumah Warga Ludes Terbakar

"Jadi, sekitar pukul 21.00 WIT, tersangka masuk melalui tembok pagar yang telah dijebol dan selanjutnya tersangka membakar ban bekas tersebut serta menaruhnya di outdoor AC bagian belakang Kantor Kementerian Agama," ungkap dia.

Tidak hanya membakar Kantor Kementerian Agama, AR juga mengulangi aksinya dengan membakar Kantor Bupati Jayapura tepatnya di Gedung A, Gedung D dan Kantor Litbang.

"Pada Minggu (28/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIT, pelaku kembali membawa ban bekas yang selanjutnya pelaku membawanya melewati pagar samping kanan Kantor Pemda Jayapura dan membakar ban tersebut serta menaruhnya di atas kursi busa yang berada di Lorong Gedung A lantai 2," ujar Benny.

Sedangkan untuk pembakaran alat berat jenis excavator, kejadian bermula saat pelaku pulang setelah mandi di bendungan Kali Kemiri dan melihat excavator sedang terparkir sehingga muncul niat pelaku untuk membakarnya.

"Melihat excavator dalam keadaan kosong, pelaku menuju alat berat tersebut dan kemudian mengambil korek api dari sakunya dan mengarahkan korek api yang menyala tersebut ke arah kursi excavator," beber Benny.

Saat ini pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Jayapura guna penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya pasal yang dikenakan pelaku yakni pasal Pasal 187 (1) KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Baca juga: Kronologi Kebakaran TK SD Sumbangsih di Jaksel, Baru Selesai Direnovasi dan Murid Diliburkan Sepekan

Kantor Kemenag Kebakaran

Sebelumnya Gedung Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jayapura, Papua ludes terbakar, Jumat (1/9/2023) malam.

Diketahui bangunan kantor Kemenag ini berada di dalam komplek Perkantoran Bupati Jayapura.

Tampak api membesar hingga bangunan ini hangus terbakar.

Semua barang seperti AC dan barang-barang lainnya hangus terbakar.

Petugas keamanan TNI-Polri berada di lokasi.

Gedung Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jayapura, Papua ludes terbakar, Jumat (1/9/2023) malam. (Tribun-Papua.com/Calvin Erari)

Petugas dan truk pemadam masih terus berupaya untuk memadamkan api.

Dari informasi yang dihimpun Tribun, kantor ini terbakar pukul 23.18 WIT.

OPD Ikut Terbakar

Sebulan kemudian giliran Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua di Kawasan Gunung Merah, Sentani, Distrik Sentani, Minggu (29/10/2023) terbakar.

Setidaknya beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung D ikut terbakar.

Di antaranya Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, Perkebunan Peternakan, dan Dinas Ketahanan Pangan, dan lainnya.

Menurut keterangan sejumlah saksi, peristiwa itu terjadi pada pukul 06.11 WIT.

Baca juga: Kebakaran Hutan Perhutani di Klaten, Satu Remaja jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Api dengan cepat menjalar ke lantai dua dan tiga hingga menghabiskan seluruh lantai tiga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri membenarkan kejadian kebakaran yang terjadi.

"Iya benar, terjadi kebakaran," ujar Abdul Rahman saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon.

Abdul mengatakan saat dihubungi ia sedang berada di lokasi kejadian.

Namun belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penyebab kebakaran.

Peristiwa kebakaran ini menambah jumlah kebakaran yang terjadi di perkantoran Gunung Merah Sentani pada Agustus dan September 2023 lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul AKHIRNYA! Pelaku Pembakaran Dua Kantor Pemkab Jayapura Terungkap: Terancam 12 Tahun Penjara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini