TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Polrestabes Makassar menangkap Aipda Junaidin (44), oknum polisi asal Sorong, Papua Barat, yang mencuri uang ratusan juta dan emas.
Aipda Junaidin mencuri uang Rp225 juta hingga emas 300 gram milik seorang anggota Polairud di Komplek KPR Polisi Kilometer (KM) 10, Kota Sorong, Papua Barat.
Polisi tersebut ditangkap di Cafe Popsa, Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/12/2023).
Baca juga: Oknum Polisi yang Aniaya Tahanan hingga Tewas di Banyumas Divonis 8 Tahun Penjara
"Memang benar. Jatanras Polrestabes Makassar menangkap Aipda J sekira 01.00 WITA di Losari Makassar," ujar Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Arifal Utama kepada TribunSorong.com, Selasa (12/12/2023).
Hanya saja, terduga pelaku pencurian masih berada di Polrestabes Makassar menjalani serangkaian pemeriksaan.
Hingga kini, pihaknya pun belum mendapat kronologis lengkap terkait pencurian, selain itu penyidik masih mendalami pelaku Aipda Junaidin.
"Kami belum tahu kasus ini apakah dia sendiri atau ada dengan temannya, namun yang jelas kami dalami dulu," katanya.
Aipda Junaidin ditangkap di Makassar sesuai laporan polisi nomor LP/B/985/Xll/2023/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda papua Barat, tertanggal 2 Desember 2023.
Diketahui, korban pencurian merupakan anggota aktif dan tengah berdinas di Jajaran Polairud Polda Papua Barat.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polresta Sorong Kota mengamankan barang bukti berupa CCTV dan memeriksa tiga saksi di Sorong.
"Semua barang bukti dan keterangan saksi yang diperiksa semuanya mengerucut ke pelaku Aipda J tersebut," jelas Arifal.
"Kami masih kembangkan lebih dalam lagi, takutnya memang dia ada teman lain," imbuhnya.
Ia berujar, dalam waktu dekat Polresta Sorong Kota akan merilis terkait kasus tersebut setelah pelaku tiba di Sorong.
Kronologis Kasus
Berdasarkan kronologis yang diterima TribunSorong.com, pelaku nekat masuk dan mengambil barang milik anggota Polairud di Jalan Malinda KPR Polisi, Kota Sorong, Sabtu (2/12/2023) lalu.