News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Asal Kediri Borong Ratusan Liter Pertalite di SPBU Tulungagung, Disebut Akan Dijual Lagi

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Warga Kabupaten Kediri ini berulang kali melakukan pembelian Pertalite di sejumlah SPBU hingga bisa mengumpulkan ratusan liter BBM

Pertalite ini kemudian dijual ke pedagang bensin eceran maupun pemilik Pertamini, sebutan penjual bensin eceran dengan mesin pompa.

AY dijerat pasal 55 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, karena dinilai menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.

Sebelumnya, pada 27 Mei 2023 lalu Polres Tulungagung juga mengungkap penyalahgunaan Pertalite.

Saat itu, Unit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung menangkap TRA (43), warga Desa/Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung, karena memborong Pertalite.

Modusnya dengan memodifikasi sebuah mobil Daihatsu Xenia untuk membeli Pertalite, lalu dipompa keluar untuk dijual menjadi bensin eceran.

Saat penangkapan, polisi menemukan 2 jeriken berisi 30 liter Pertalite, 1 jeriken berisi 20 liter Pertalite, dan 1 jeriken berisi 10 liter Pertalite.

Dalam pengembangan, ditemukan lagi 2 jeriken berisi 20 liter Pertalite dan 5 jeriken yang belum sempat terisi.

Dari penyidikan, TRA mengakui, Pertalite yang dibelinya dijual kembali sebagai bensin eceran seharga Rp 12.000 per liter.

Dengan harga beli Pertalite Rp 10.000 per liter, maka didapat keuntungan Rp 2.000 per liter.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Siasat Culas Pria Kediri Borong 420 Liter Pertalite di SPBU Tulungagung untuk Dapat Cuan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini