TRIBUNNEWS.COM - Miras oplosan kembali menelan korban jiwa.
Seorang pelajar berinisial R yang masih berusia 13 tahun tewas karena tenggak miras oplosan.
Korban merupakan warga Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Tak hanya itu, satu pemuda lainnya dikabarkan tengah menjalani perawatan dan kini kondisinya membaik.
Kasi Pemerintahan Desa Cikalahang, Jaji Suraji membenarkan peristiwa kontroversi itu.
Diceritakannya, peristiwa tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat pada Sabtu (9/12/2023) sekira pukul 20.30 WIB.
Baca juga: 2 Napi Meninggal akibat Minum Oplosan Sanitizer dan Soda, Dokter dan Kalapas Serang Buka Suara
Di mana, laporan itu menyebut, adanya sejumlah remaja berkumpul di sebuah lapangan bola di Desa/Kecamatan Dukupuntang yang diduga sedang melakukan aksi pesta minum-minuman keras atau miras oplosan.
"Kebetulan saat itu, di lapangan bola tersebut sedang digelar pasar malam," ujar Jaji saat diwawancarai media di kantor balai desa, Selasa (12/12/2023).
Laporan itu menyebut, ada sekitar 9 orang yang berkumpul.
Tak hanya diduga pesta miras, para remaja itu juga mencampurkan minuman tersebut dengan sebuah suplemen.
"Karena barang-barang itu dijadikan bukti terjadinya peristiwa tersebut," ucapnya.
Informasi yang masuk ke pemerintah desa juga menyebutkan, dari 9 orang itu terkonfirmasi dari pihak-pihak terkait, ada 8 orang yang terlibat ikut minum.
Dari 8 orang itu, ada 2 orang yang sempat dibawa ke Rumah Sakit.
"Dari 2 orang yang dibawa ke RS itu, satu orang berinisial R (13) dinyatakan meninggal dunia pada Senin (11/12/2023) kurang lebih pukul 12.00 WIB dan satu orangnya berinisial D (14) Alhamdulillah membaik masa pemulihan yang sekarang masih di RS Plumbon."