Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, terungkap bahwa korban tewas karena dibunuh oleh kekasihnya, Zulhenwan alias Yusri.
Kejadian bermula saat Fitriani datang ke Batam untuk menemui Yusri pada Agustus 2022 lalu.
Saat itu, Yusri menjemput kekasihnya di Pelabuhan Sekupang, Batam.
Rupanya, sebelum tiba di Pelabuhan Sekupang, Fitriani mengonsumsi obat penggugur kandungan.
Ketika akhirnya bertemu, kedua pasangan kekasih itu lantas pergi jalan-jalan ke Barelang.
Namun, saat tiba di Kampung Telur Air, Setokok, Fitriani merasakan kontraksi.
Mendapati hal itu, Yusri menepikan kendaraannya dan membawa Fitriani ke kebun di tepi jalan.
Saat di dalam kebun, Fitriani ditidurkan lantaran kondisinya semakin pucat dan lemas.
Yusri kemudian mengambil selendang dari dalam tas korban dan memberikan kepada kekasihnya untuk dijadikan bantal.
Akan tetapi, kondisi Fitriani semakin lemas.
Yusri lantas mengambil selendang tersebut dan langsung mencekik leher kekasihnya hingga tewas.
Setelah korban tak bernapas lagi, Yusri meninggalkan Fitriani begitu saja.
Baca juga: Jasadnya Tinggal Kerangka, Fitriani Dibunuh Pacar saat Kontraksi Usai Minum Obat Penggugur Kandungan
Yusri juga tak membawa barang apapun milik Fitriani.
"Jadi pelaku ini tidak membawa sedikitpun barang korban," tandasnya, Sabtu (16/12/2023).