Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.
Sedangkan Peraturan Bupati Nomer 120 tahun 2021 menyatakan truk tambang beroperasi mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Peraturan tersebut dibuat lantaran truk tambang membahayakan warga yang melintas.
Baca juga: Kecelakaan 4 Motor dan Satu Mobil Terjadi di BSD Tangsel, Empat Orang Dikabarkan Alami Luka
Meski 2 warganya tewas, Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyatakan sopir truk tak bersalah karena mengemudikan kendaraan untuk diparkirkan.
"Mereka (truk tambang) mau menuju ke kantong parkir, ada lobang dan menghindar ke kanan, nah itu kecelakaan tidak bisa dihindarkan," ungkapnya, Senin (18/12/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Menurut Iwan, masih banyak truk tambang yang melanggar aturan dan ia tak berani mengambil sikap tegas untuk menindaknya.
"Kami salah, tapi tolong kasih solusi," lanjutnya.
Iwan mengaku kewalahan menertibkan truk tambang meski sudah mengeluarkan Perbup, namun kenyataan di lapangan banyak truk tambang yang beroperasi di siang hari.
"Saya mohon bantu kami, Provinsi dan Pusat bantu saya di Bogor. Jangan saya dengan Dishub saja, bantu semua, instasi polisi, tentara, aparat negara bantu kami, supaya semua bisa merasakan susah banget," ucapnya.
Baca juga: Rawan Kecelakaan, Komisi V DPR Desak Kemenhub Atasi Persoalan Perlintasan Sebidang
Kendala dalam menertibkan truk tambang lantaran jalan yang dilewati berada di perbatasan Kabupaten Bogor dan Banten.
"Harus melalui proses, mereka memang masuk ke Kabupaten Tangerang jam 22.00 WIB, tapi dia masuk dari Cigudeg itu ada jam 12, jam 10," katanya.
Detik-detik Kecelakaan
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Angga Nugraha mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan dua truk tambang dan satu sepeda motor.
"Korban kecelakaan meninggal dunia dua orang, luka ringan satu orang," ungkapnya.
Baca juga: Fakta-fakta Rombongan Anies Kecelakaan saat Kampanye di Aceh: Kronologi hingga Kondisi Mobil
Kecelakaan berawal ketika sebuah truk tambang ingin mendahului truk tambang lain di pertigaan.