News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Perempuan di Bandung Jadi Korban Perdagangan Orang: Dijual di Aplikasi Kencan Online

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang murid SD kelas 6 di Bandung Jawa Barat menjadi korban perdagangan orang.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang murid SD kelas 6 di Bandung Jawa Barat menjadi korban perdagangan orang.

Korban yang berusia 12 tahun tersebut sebelumnya sempat dinyatakan hilang.

Berdasarkan hasil penyelidikan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, bocah perempuan itu ternyata kabur dari rumah dan dibawa oleh kenalannya di media sosial bernama AD (19) dan DF (24). 

Baca juga: Saat Jokowi Soroti Pengungsi Rohingya, Sebut Terkait Perdagangan Orang

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, pengungkapan itu bermula setelah polisi menerima laporan dari orangtua korban yang kehilangan anaknya. 

Dari laporan itu, anggotanya kemudian memeriksa CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi. 

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui korban pergi dari rumah dan bertemu dengan kenalannya di media sosial berinisial AD.

Oleh AD korban lalu dibawa ke sejumlah tempat di Kota Bandung. 

Selama dibawa oleh pelaku, korban ini sempat disetubuhi oleh pelaku dan dijual melalui aplikasi kencan online. 

Setelah beberapa kali dijual oleh AD, korban dialihkan ke pelaku lain berinisial DF dan ditempatkan di sebuah apartemen di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.

"Pelaku melakukan persetubuhan dengan korban, kemudian juga yang menjadi sorotan di sini pelaku ternyata menawarkan korban melalui aplikasi online, chatting atau dating dan ditawarkan pada orang lain," ujar Budi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (20/12/2023). 

Korban pun sudah beberapa kali dijual oleh para pelaku kepada pria hidung belang dengan harga Rp300-Rp500 ribu untuk satu kali kencan. 

Baca juga: Jokowi Duga Jaringan Perdagangan Orang Terlibat Dalam Masuknya Pengungsi Rohingya ke Indonesia

Polisi akhirnya baru menemukan korban pada 20 Desember 2023 di sebuah apartemen di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. 

Sementara itu, pelaku AD mengaku berkenalan dengan korban dilakukan melalui media sosial. Setelah itu, korban sempat menghubunginya dan meminta agar membawanya pergi dari rumah dengan alasan ada masalah keluarga. 

"Iya (kirim pesan WhatsApp), sama saya sudah mau diantar pulang ke rumahnya, tapi tidak mau," ujar AD.

Akibat perbuatannya, AD dan DF disangkakan pasal 81 Jo 76D dan atau 82 Jo pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tenang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi UU dan atau pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPPO) dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Siswi SD yang Hilang 3 Pekan Ternyata Minggat, Nasibnya Miris Karena Dijual ke Pria Hidung Belang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini