Mengutip TribunJabar.id, Tarsun (30) selaku ayah dari anak yang meninggal menceritakan, mulanya ia membawa istrinya, Kartini, ke Puskesmas Kertawinangung untuk melahirkan.
Namun, pihak Puskesmas mengarahkan untuk dirujuk ke RSUD MA Sentot Patrol Indramayu.
Ia menceritakan, istrinya baru ditangani 2-3 jam setelah mereka datang.
"Pas nyampai Sentot itu gak ditangani. Nyampe 2-3 jam baru ditangani sekitar pukul 20.00 WIB, itu juga sebentar," ujar Tarsun kepada TribunJabar.id di Mapolres Indramayu, Rabu (20/12/2023).
Istrinya, baru ditangani saat sudah kesakitan karena hendak melahirkan.
Pihak keluarga pun kecewa dengan pelayanan RSUD MA Sentot Patrol Indramayu.
Suti, saudara korban sekaligus perekam video menceritakan, ibu dan anak yang jadi korban mendapatkan penanganan medis yang diduga tak sesuai.
Bidan, kata Suti, melakukan penanganan yang buruk terhadap korban.
Penanganan buruk tersebut lah yang diduga menjadi sebab kematian korban.
Baca juga: Seorang Ibu dan Bayinya Meninggal Diduga karena Malapraktik di Indramayu
Dilaporkan ke Polisi
Tarsun yang kecewa dengan tindakan dan pelayanan rumah sakit pun membawa kasus ini ke Polres Indramayu.
Mengutip TribunJabar.id, pengacara korban, Toni RM mengonfirmasi hal tersebut.
"Untuk malapraktik atau bukan, biar kita uji di kepolisian, biar ahli-ahli yang menentukan apakah yang menangani tadi (bidan) yang menggunting vagina korban apakah sudah mengikuti SOP berdasarkan undang-undang kesehatan atau tidak," ujar dia kepada TribunJabar.id Mapolres Indramayu.
Ia menambahkan, bidan yang menangani korban bisa dikenakan pidana.