TRIBUNEWS.COM, CIANJUR – Keluarga mempelai perempuan yang menjadi korban pernikahan sesama jenis di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memutuskan tidak membuat laporan polisi.
Dengan demikian, kasus pernikahan sesama jenis yang sempat viral tersebut berakhir damai.
“Yang bersangkutan ini tidak keberatan dan memilih tidak membuat laporan, akhirnya, ya dimusyawarahkan,” kata Kasatreskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, di Polres Cianjur, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Cara AY Pinjam Uang untuk Biaya Pernikahan Sesama Jenis, Penyamaran Sebagai Laki-laki Terbongkar
Dalam perkara ini, mempelai pria telah memalsukan identitas jenis kelaminnya kepada calon istri dan keluarga mempelai wanita yang asal Cianjur.
Wanita yang seolah-olah pria berasal dari Kalimantan.
“Ini kasusnya dugaan penipuan. Tapi, mereka tidak mau melaporkannya ke polisi,” ujar Tono.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dihebohkan dengan pernikahan sesama sejenis.
Resepsi pernikahan pasangan wanita berinisial AH (25) dan I (23) ini bahkan sempat digelar di rumah salah satu mempelai, dua pekan lalu.
Perangkat desa, kecamatan, dan pihak kepolisian setempat lantas turun tangan dengan memanggil kedua mempelai dan para pihak terkait.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa mempelai pria ternyata berjenis kelamin wanita.
Baca juga: 2 Wanita di Cianjur Menikah Sesama Jenis, MUI Tegaskan Pernikahan Melanggar Hukum dan Tak Sah
Menurut Camat Sukaresmi, Latip Ridwan, pengantin perempuan akhirnya memilih pisah dengan pasangannya.
"Walaupun merasa tertipu, tapi ini sebagai musibah. Mempelai perempuannya akan memilih pisah dengan suaminya (pasangannya) itu," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul AKHIR Kehebohan Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Tidak Sampai Ada Pelaporan ke Polisi