TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Seorang ABG 15 tahun di Lumajang nekat jadi gembong curanmor demi membeli rokok.
ABG berinisial NA ini merupakan warga Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
NA harus berurusan dengan polisi usai ketahuan mencuri sepeda motor milik Sumino, warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Saat beraksi, NA ditemani Imam Cahyono (22), warga Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tempeh Iptu Syamsul Arifin soal penangkapan keduanya atas dugaan pencurian sepeda motor di Kecamatan Tempeh.
Aksinya bisa dibilang pro, hal itu karena ia sampai dikenal sebagai gembong curanmor.
Padahal usianya terbilang sangatlah muda.
Selain dua tersangka, polisi juga menangkap Muhammad Fildan warga Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, yang diduga berperan sebagai penadah.
"Benar kami menangkap tiga tersangka kaitannya dengan kasus pencurian beberapa hari lalu," kata Syamsul di Lumajang, Rabu (20/12/2023).
"Tersangka inisial I kita tangkap di rumahnya semalam (Selasa, 19/12/2023). NA kita tangkap di rumah pamannya di Kecamatan Waru, untuk penadah MF kita tangkap di tempatnya bekerja," lanjutnya.
Baca juga: 2 Pria di Medan Terekam CCTV saat Maling Motor di Sebuah Kos, Gunakan Modus Bertamu
Pengakuan disampaikan oleh Imam.
Imam adalah salah satu pelaku pencurian mengaku telah melakukan aksinya sebanyak enam kali bersama NA dalam rentang waktu setahun terakhir.
Lima aksi lainnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara mengembalikan uang hasil penjualan sepeda curian kepada korban.
Hal ini dilakukan lantaran sepeda motor yang disasar kedua tersangka adalah sepeda tua yang biasa digunakan pemiliknya ke ladang.