Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video penganiayaan terhadap anggota polisi bernama Chepy Dwiki di Jalan Raya Banjaran-Soreang di Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Chepy Dwiki dianiaya sejumlah anggota ormas saat berupaya melerai perkelahian pada Kamis (21/12/2023).
Namun, para anggota ormas justru memukuli Chepy Dwiki yang sedang memakai jaket dan tak menunjukkan identitasnya sebagai polisi.
Setelah diselidiki, 4 anggota ormas yang melakukan pengeroyokan ditangkap.
Baca juga: Viral Satpol PP di Bandung Disiram Minyak Panas oleh PKL saat Amankan Bentrok, Alami Ruam
Kapolresta Bandung, mengungkapkan pelaku pengeroyokan terhadap Chepy Dwiki yang bertugas unit Samapta Polsek Cimaung, sebanyak 5 orang.
"Kami sudah amankan 4 pelaku dan satu pelaku masih buron. Kami sudah masukan dalam daftar pencarian orang atas nama Ujang alias Kampeng (54), " kata Kusworo.
Adapun pelaku yang telah tertangkap, yakni TS (53) EH (21) DS (26), AS (27).
Kusworo mengatakan, pihaknya sudah terbitkan daftar pencarian orang, sudah disebar di seluruh Polres Polda Jabar, pihaknya juga akan mengirimkannya ke Mabes Polri untuk disebar ke seluruh kantor kepolisian di indonesia.
"Supaya bisa mengamankan yang bersangkutan dan menyerahkan diri, " ujar dia.
Saat ditanya Kusworo, keempat tersangka pengeroyokan tersebut, mengaku tak tahu bahwa yang dipukulinya merupakan polisi.
Baca juga: Polisi Dikeroyok Anggota Ormas di Jalanan Bandung, Berusaha Lerai Perkelahian, 4 Pelaku Ditangkap
TS mengatakan, saat kejadian dirinya memukul bagian muka korban.
"Saya mukul muka, sama bagian kepala pakai helm, awalnya gak tahu dia polisi, " kata TS.
Begitu juga dengan AS, yang mengaku turut memukul muka korban.
"Sebelum tahu saya mukul, sesudah tahu saya lari," ujarnya.
Kusworo mengatakan, pada saat korban melerai, tidak diketahui bahwa itu polisi, segerombolan ormas tersebut melakukan pemukulan kepada polisi itu.
"Setelah jaketnya (korban) dibuka (diketahui menggunakan pakaian polisi) tapi ada satu orang yang terus melakukan pemukulan kepada anggota tersebut.
Jadi kata dia, walaupun sudah tahu bahwa yang bersangkutan adalah polisi, tapi tetap satu diantara pelaku masih melakukan pemukulan.
"Ia adalah Kampeng, yang kami sudah masukkan dalam daftar pencarian, " ucapnya.
Baca juga: Satu Pelaku Penganiayaan Polisi di Bandung Ternyata Punya Senjata Rakitan, Bekerja sebgai Buruh
Sosok Kampeng
Sosok Ujang alias Kampeng (54) masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah kabur karena videonya menganiaya polisi di viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.
Dalam video yang beredar, Ujang bersama dengan empat orang teman-temannya yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) menganiaya polisi bernama Bripka Chepy Dwiki secara membabi buta.
Belakangan diketahui pula bahwa Bripka Chepy Dwiki mengalami luka-luka lebam di wajahnya.
Setelah videonya viral, empat orang pelaku anggota ormas tersebut berhasil ditangkap polisi.
Tetapi, hanya Ujang yang saat ini masih buron dan masuk dalam daftar DPO.
Baca juga: TNI Gadungan Ditangkap Polisi Saat Merampas Sepeda Motor di Bandung: Setiap Beraksi Pakai Seragam
Lantas seperti apa sosok Ujang?
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, Ujang bekerja sebagai seorang buruh.
Ia berdomisili di Kampung Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.
Menurut Kusworo, Ujang lah yang tetap menganiaya Bripka Chepy Dwiki meskipun korban telah membuka jaketnya sehingga diketahui sebagai polisi.
Selain itu, Ujang juga memiliki senjata api rakitan yang ditemukan saat polisi menggeledah rumahnya.
Kusworo mengungkapkan, pihaknya sudah menyebar identitas Ujang di seluruh polres di wilayah Polda Jabar.
"Akan kami kirim ke Mabes Polri juga untuk disebar ke seluruh kantor kepolisian di Indonesia, untuk bisa mengamankan yang bersangkutan," katanya.
Baca juga: VIRAL Anggota Geng Motor Keroyok Polisi, Kapolresta Bandung : Pelaku 4 Orang dan sudah Diamankan
Pelaku Lain
Empat pelaku yang sudah ditangkap adalah TS (53), EH (21), DS (26), dan AS (27) yang melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk.
Berdasarkan pengakuan pelaku, Kusworo mengatakan, mereka tak tahu bahwa yang dipukulinya merupakan polisi.
TS mengatakan, saat kejadian dirinya memukul bagian muka korban.
"Saya mukul muka, sama bagian kepala pakai helm. Awalnya enggak tahu dia Polisi," kata TS.
AS juga mengaku turut memukul muka korban.
"Sebelum tahu, saya mukul, sesudah tahu saya lari," ujarnya.
Kombes Pol Kusworo mengatakan, pada saat korban melerai, para pelaku tidak mengetahui bahwa itu anggota polisi.
"Setelah jaketnya (korban) dibuka (diketahui menggunakan pakaian polisi) tapi ada satu orang yang terus melakukan pemukulan kepada anggota tersebut," ucap Kusworo.
Baca juga: Hendak Lerai Tawuran, Seorang Polisi Dihajar Geng Motor di Bandung, 4 Pelaku Diamankan
"Dia adalah Kampeng, yang kami sudah masukkan dalam daftar pencarian," ucapnya.
Berdasarkan informasi dari para saksi, lanjut Kusworo, diduga masih ada korban selain Bripka Chepy Dwiki.
"Setelah melakukan kekerasan kepada polisi, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap masyarakat sekitar. Ini sedang kami selidiki," ungkapnya.
"Apabila ada korban lanjutan kami membuka diri. Siapa yang menjadi korban saat kejadian, untuk memberikan informasinya kepada kepolisian," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Anggota Ormas yang Hajar Polisi di Banjaran, Satu Pelaku Terus Pukuli Meski Tahu Polisi