News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi di Sukabumi Diduga Aniaya Istri, Korban Dicekik, Dipukul hingga Ditodong Pistol

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi dan kasus KDRT. MDP (33) ibu Bhayangkari di Sukabumi dianiaya suaminya.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri polisi di Sukabumi, Jawa Barat berinisial MDP mengaku sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak menikah tahun 2018.

Puncak aksi KDRT terjadi pada September 2023 dan MDP memutuskan untuk melaporkan suami yang bertugas di Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota.

"Sekarang Alhamdulillah sudah dilaporkan dan ditanggapi oleh Unit PPA," tuturnya, Jumat (22/12/2023), dikutip dariĀ TribunJabar.id.

MDP memilih pulang ke rumah orang tua sembari menunggu laporannya diproses.

Baca juga: Kasus Oknum Polisi Aipda J Curi Uang Rekan Sesama Polisi Rp 225 Juta Naik Tahap Penyidikan

"Ada bekasnya aja yang saya ingat pokoknya itu hampir 6-7 kali, terakhir kemarin 22 September 2023."

"Di situ langsung pulang ke rumah orang tua dijemput," ungkapnya.

Wanita 33 tahun itu menyerahkan hasil visum untuk dijadikan bukti kasus KDRT.

"Kemarin pas kejadian itu visum. Jadi pagi kejadian jam 9 sorenya langsung visum di rumah sakit."

"Dulu juga sempat sih visum di 2019 cuman waktu itu ga sampai laporan," imbuhnya.

MDP melaporkan suaminya yang berinisial Bripka SR atas kasus penganiayaan, kekerasan dan ancaman.

Selain melaporkan suami, MDP juga ingin bercerai dari laki-laki yang sudah 5 tahun menikahinya.

"Laporan penganiayaan sama ancaman tadi sudah dilaporkan."

"Gugat cerai ke pengadilan belum, tapi udah diproses di Kabag Sumda (Kepala Bagian Sumberdaya Polri Polres Sukabumi Kota)," bebernya.

Baca juga: Nasib Oknum Polisi di Palembang yang Ancam Warga Pakai Senjata Tajam, Diamankan di Sel Khusus

Berdasarkan keterangan MDP, kasus KDRT yang dialaminya tidak hanya berupa pukulan, namun korban juga dicekik bahkan ditodong pistol.

Hal ini dilakukan Bripka SR di hadapan anak-anak pada 2020.

"Pertama saya didorong terus ditampar, dicakar ada bekasnya di sini. Lalu kepala dia dibenturkan ke kepala saya ke jidatnya, sampai berdarah di bibir atas."

"Kemudian ditendang ke kaki sampai ada lebam di paha dan ada bekas kemarin di sini, dicekik juga," bebernya.

Waka Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin, mengatakan kasus KDRT yang dilakukan Brikpa SR telah diproses.

"Benar kejadian itu, awal mulanya itu 22 September 2023, Korban melaporkan ke ibu Kapolsek Cikole," jelasnya.

Baca juga: Oknum Polisi di Palembang Ditahan karena Ancam Pengemudi Mobil: di Keluarga Aku Banyak Jadi Polisi

Bripka SR telah dipanggil sebagai saksi dan mengakui perbuatannya.

"Saya sudah panggil SR. Mengakui dan membenarkan dia sendiri melakukan kekerasan."

"Selanjutnya pun kita akan lakukan proses yang berlaku," tandasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 'Kamu Keluar dari Sini, Saya Bunuh' Pengakuan Istri Polisi yang Dianiaya Suaminya di Sukabumi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Dian Herdiansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini