Saat itu Ro yang tak terima langsung mencabut pisau dan menusuk mertuanya tersebut di bagian rusuk kiri.
Setelah itu pelaku Ro pulang ke rumah orang tuanya dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ayahnya yakni Masuri.
Sekira pukul 10.00 WIB, pelaku Masuri datang sendirian ke rumah korban dan menemui korban Herman alias Manda.
Tiba-tiba pelaku Masuri mencabut pisau dan langsung menusuk korban.
"Pisau itu diarahkan pelaku ke arah perut dan leher korban, hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian, setelah itu pelaku langsung kabur," jelas Kasi Humas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah di bagian perut sebelah kanan dan luka tusuk di pangkal leher bagian kiri.
Menurut Iptu Herdiansya, motif sementara, pelaku Ro (mantu korban) emosi karena korban melarangnya membawa anaknya yang baru berumur 6 hari ke rumah orangtuanya.
Baca juga: Pamit ke Malaysia, Fitriani Ditemukan Tewas Tinggal Kerangka, Dibunuh saat Kontraksi Obat Aborsi
"Pelaku Masuri (ayah Ro) emosi karena melihat anaknya terluka akibat ditusuk korban," ungkap Kasi Humas.
Petugas mengamankan beberapa barang bukti (BB) seperti 1 bilah senjata tajam jenis pisau, 1 buah sarung pisau dan 1 unit Handphone jenis Redmi.
Pelaku Ditangkap di Rumah Keluarganya
Masuri akhirnya ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas saat bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Talang Gunung, Binduriang, Minggu (24/12/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Masuri.
"Alhamdulillah pelaku sudah kita amankan," kata Kapolres kepada Sripoku.com, Minggu (24/12/2023) malam.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi mengatakan pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Desa Talang Gunung, Binduriang, Minggu (24/12/2023) siang.
"Pelaku penikaman, alhamdulillah sudah berhasil diamankan, besok kita akan rilis," kata Kasat.