TRIBUNNEWS.COM - Seorang santriwati jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh kiai pondok pesantren (ponpes) di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Diketahui, korban baru lima bulan berada di ponpes tersebut.
Ayah korban YS (52) mengatakan, pelaku berinisial NS (49) yang merupakan pemilik pondok.
Terungkapnya kasus dugaan pencabulan ini bermula ketika korban meminta kepada YS untuk pulang ke rumah November 2023 lalu.
"Saya sama istri saya datang ke sana, untuk menanyakan alasan kenapa tidak kerasan di pondok," kata YS, Sabtu (23/12/2023).
Baca juga: Ustaz Cabul di Purwakarta Masuk DPO, Diduga Kabur ke Hutan, 15 Santiwati jadi Korban
Korban pun tak kunjung menjelaskan apa yang terjadi dan tetap meminta untuk pulang ke rumah.
Setelah itu, korban mengaku bahwa ia menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh NS.
"Dilakukan di rumahnya (NS), anak saya dipaksa melakukan hal-hal yang tidak senonoh," ujar YS.
Mengutip TribunJatim.com, saat di rumah, NS beberapa kali menghubungi YS dan meminta korban untuk kembali ke ponpes.
NS juga menjanjikan akan mengunjungi YS dengan niat baik-baik.
Namun, hal tersebut tidak terjadi hingga akhirnya YS melaporkan dugaan pencabulan ini ke Polres Gresik.
"Akhirnya saya bersama istri melapor kejadian ke Polres Gresik,” ujarnya.
Kini korban yang masih kelas 1 SMP didampingi petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Dugaan pencabulan ini dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino.