TRIBUNNEWS.COM - Seorang sekuriti atau petugas keamanan Kantor Basarnas Mamuju, Sulawesi Barat, tewas ditikam rekannya sendiri, Minggu (24/12/2023).
Aksi penikaman yang dilakukan oleh Rahmat Maulana (23) kepada Zulkarnain (40) tersebut terekam kamera CCTV.
Pelaku terekam menikam korban sebanyak 32 kali.
Ternyata, pelaku melakukan hal tersebut lantaran kesal terhadap korban karena selalu disuruh-suruh.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir.
"Pelaku tikam (bunuh) korban karena selalu disuruh-suruh, sehingga pelaku kesal dan menikam korban saat asyik duduk bermain gitar," kata Herman, Senin (25/12/2023).
Baca juga: Satpam Basarnas Mamuju Ditangkap usai Bunuh Rekan Sesama Satpam, Ini Kata Pihak Basarnas
Mengutip Tribun-Sulbar.com, Herman mengatakan tak ada motif lain dari aksi penusukan tersebut.
"Tidak ada penyebab lain, pelaku murni kesal dengan pelaku karena sering disuruh-suruh terus. Karena awalnya mereka sedang duduk ngobrol di pos," ujar dia.
Kini, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pembunuhan.
"Pelaku dijerat Pasal 338 terpenuhi dari ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman 20 tahun penjara," kata Herman.
Diketahui, pelaku sempat kabur setelah melakukan aksinya.
Namun, pihak kepolisian berhasil menangkapnya di hari yang sama pada Minggu (24/12/2023) malam di tempat pelariannya.
"Kurang dari 24 jam pelaku penikaman sudah ditangkap dan saat ini berada di Polresta Mamuju," ujar Kasatreskrim Polres Mamuju, AKP Jamaluddin.
Jamaluddin juga mengatakan, dari keterangan awal, pelaku tega membunuh korban lantaran sering disuruh-suruh.