TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - SN, seorang advokat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikeroyok dua orang tak dikenal (OTK) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Selasa (26/12/2023) sekira pukul 13.30 Wita.
Akibat insiden pengeroyokan itu, SN menderita beberapa luka di bagian kepala dan lengannya.
Baca juga: 12 Siswa SMA di Jakarta Dikeroyok hingga Dipalak Seniornya, Korban Dianiaya Pelaku secara Bergilir
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pengeroyokan tersebut.
Korban SN telah melaporkan insiden tersebut di Polresta Kendari beberapa saat usai pengeroyokan terjadi.
"Benar tadi ada laporannya, akan dilakukan proses lidik dan sidik," ungkapnya saat dikonfirmasi awak TribunnewsSultra.com via WhatsApp Messenger.
Belum diketahui pasti kronologis pengeroyokan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, TribunnewsSultra.com masih melakukan penelusuran terkait insiden tersebut.
Sementara itu Perhimpunan Advokat Indonesia Sulawesi Tenggara (Peradi Sultra) meminta polisi mengusut tuntas insiden pengeroyokan terhadap SN.
Baca juga: Hendak Bantu Warga yang Terjebak Demo, 2 Petugas Satpol PP di Surabaya Dikeroyok saat Demo Buruh
SN dikeroyok saat tengah menjalankan tugas.
"Siapa pun pelakunya harus segera ditangkap," tegas Korwil Peradi Sultra, Syahiruddin Latif beberapa saat usai insiden pengeroyokan tersebut terjadi. (TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Advokat di Kendari Sulawesi Tenggara Dikeroyok OTK, Korban Lapor Polisi