TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - KR, ABG berusia 12 tahun di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB)
menjadi korban asusila yang dilakukan oleh ayah tirinya, MM (38).
Tak hanya sekali, korban dicabuli berulang kali.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan bejat ayah tirinya kepada ibunya.
Kepala Desa Punti, Izman membenarkan kasus pencabulan yang menimpa KR.
Baca juga: Kiai Pemilik Ponpes di Pulau Bawean Jadi Tersangka Pencabulan, Korbannya 3 Santriwati
"Benar, pelaku tadi sudah diamankan. Karena banyak warga yang geram, dia sempat dihakimi saat dibawa ke polsek," kata Izman dikutip dari Kompas.com, Minggu (31/12/2023).
Izman mengungkapkan, berdasarkan pengakuan korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD tersebut, MM kerap melakukan tindakan asusila saat tidur malam hari.
Aksi itu berulang kali dilakukan MM hingga membuat korban risih.
Ia lalu mengadukannya kepada ibu dan keluarganya.
Pihak keluarga dan warga sekitar yang mendengar pengakuan korban langsung mendatangi danmenghakimi MM di rumahnya.
"Belum sampai diperkosa, tapi yang jelas pengakuan korban sering diraba-raba tengah malam saat tidur," ujarnya.
Kendati sempat menjadi bulan-bulanan warga, MM berhasil dievakuasi pihaknya bersama aparat ke Mapolsek Soromandi.
Saat ini situasi di TKP kondusif dan warga sudah kembali ke rumah masing-masing.
Baca juga: Tersangka Pencabulan 27 Anak Laki-laki di Tapanuli Tengah Ditangkap, Korban Diajak Main Game Online
"Alhamdulillah situasi sudah kondusif, rumah pelaku juga aman tidak menjadi sasaran perusakan oleh warga," ungkapnya.
Kapolsek Soromandi, Ipda Ruslan Agus membenarkan adanya pengamanan terduga pelaku pencabulan anak tiri tersebut.
Namun atas pertimbangan keamanan MM langsung digiring ke Mapolres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.
"Iya, sudah kita geser langsung ke Unit PPA Polres Bima," kata Ruslan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Cerita Pilu Gadis 12 Tahun Dicabuli Ayah Tiri di Bima, Berujung Pelaku Dihakimi Warga