TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan disertai mutilasi membuat kaget warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.
Pelaku yang berinisial JM (61) membunuh istrinya sendiri, NMS (55) di dalam rumah pada Sabtu (30/12/2023).
Jasad korban dimutilasi menjadi 10 bagian untuk menghilangkan jejak pembunuhan dan dimasukkan ke ember.
Kasus pembunuhan terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi pada Minggu (31/12/2023).
Baca juga: Detik-detik Sarmo Bunuh Katiyani pada Februari 2020, Pembunuhan Berantai di Wonogiri Terungkap
Pelaku dikenal warga memiliki sifat temperamental dan tertutup.
"Pelaku ini orangnya keras dan sering bertengkar dengan korban. Selain itu, juga jarang bersosialisasi dan berinteraksi dengan tetangga maupun lingkungan sekitar," ujar Ketua RT setempat, Slamet Afandi kepada TribunJatim.com, Minggu (31/12/2023).
Dirinya menuturkan, bahwa pelaku dan korban ini telah dikaruniai dua anak. Yakni anak laki-laki yang tinggal di Bali dan anak perempuan yang tinggal di luar negeri.
"Anaknya dua dan keduanya tinggal di luar Malang. Yang laki-laki tinggal di Bali, sedangkan yang perempuan tinggal di luar negeri," pungkasnya.
Diketahui, korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang. Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk mrnyembunyikan jasad istrinya.
Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian. Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.
Baca juga: Terdapat 42 Reka Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jagakarsa
Dari hasil penyelidikan sementara, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.
Satreskrim Polresta Malang Kota masih melakukan penyelidikan dan mendalami keterangan dari tersangka JM (61), yang tega memutilasi istrinya yang bernama Ni Made Sutarini (55).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membeberkan kronologi peristiwa tersebut.
"Pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 08.15 WIB, tersangka menjemput korban di Taman Krida Budaya Jalan Soekarno Hatta. Setelah itu, pulang menuju ke rumah tersangka," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Diketahui, rumah tersangka JM terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Sesampainya di rumah sekira pukul 10.30 WIB, tersangka dan korban bertengkar. Kemudian, tersangka memukul kepala korban dengan tangan lalu mencekik leher korban hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB," jelasnya.
Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk mrnyembunyikan jasad istrinya. Lalu, muncullah ide untuk dimutilasi menjadi beberapa bagian.
"Dugaan awal, mutilasi dilakukan tersangka karena berencana menghilangkan jenazah korban," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ketua RT Bongkar Tabiat Buruk Suami di Malang yang Tega Mutilasi Istri, Bukan Cuma Sering Bertengkar