TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel akhirnya terungkap setelah pelakunya, Eeng Praza ditangkap.
Sebelumnya Eeng membunuh satu keluarga yang terdiri dari Heri (50), ibunya Masturo alias Juray (70) dan kedua anak Heri, M (12) dan A (5).
Motif pembunuhan ini ternyata dilatarbelakangi bisnis jual beli handphone antara pelaku Eeng dengan korban Heri.
Mengutip Sripoku.com, Eeng sebelumnya memberikan modal jual beli handphone kepada korban Heri sebesar Rp 30 juta.
Baca juga: BREAKING NEWS: 4 Jenazah Ditemukan Dalam Rumah di Kabupaten Muba Sumsel
Pelaku memberikan modal kepada korban Heri untuk jual-beli handphone sekitar tiga bulan sebelum peristiwa pembunuhan.
Dia berharap korban bisa memberikan keuntungan.
Saat kejadian pelaku Eeng datang ke rumah korban untuk menagih utang dan keuntungan hasil penjualan dari modal yang diberikan.
"Motif pelaku memberikan modal jual beli handphone namun belum mendapat keuntungan. Datang ke tempat korban untuk minta uang modal Rp 30 juta beserta keuntungannya," ujar Wadireskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Tulus Sinaga, Senin (1/1/2024).
Hal senada diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.
Dia mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan Eeng didasari investasi bisnis handphone pelaku dengan korban Heri.
"Dari pemeriksaan kami, mereka berselisih terkait korban Heri mendapat modal dari pelaku untuk bisnis handphone.
Setelah handphone terjual tapi hasilnya tidak ada sehingga pelaku datang menagih uangnya dari rumah korban yang berujung perkelahian," ujar Kombes Pol M Anwar, Senin (1/1/2024).
Baca juga: Kronologi Penemuan 4 Mayat di Muba, 1 Korban Masih Pakai Baju Pramuka, Baru Jual Tanah Rp 200 Juta
Kombes Pol Tulus Sinaga mengatakan tidak menutup kemungkinan jika motif pembunuhan akan berkembang, selain motif investasi modal jual beli handphone.
"Sebab motif ini masih sangat subjektif dari pelaku, tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke motif yang lain. Kami tetap lakukan pendalaman lagi soal kasus ini," jelasnya.