News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Oknum ASN Kepergok Diduga Nongkrong di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan: Nggak Boleh

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto viral Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) kepergok diduga nongkrong saat jam kerja.

Dikatakan Khairul, sebelumnya Satpol PP sempat melakukan razia, dan ada sanksi terberat terhadap para ASN yang melakukan pelanggaran.

Untuk pemberian sanksi dikataka Khairul melalui beberapa tahapan, mulai dari teguran lisan, tertulis, pernyataan tidak puas, penundaan kenaikan gaji berkala, terus pemberhentian dengan hormat hingga pemberhentian tidak hormat.

“Jadi tergantung besaran kadar pelanggarannya. Ada tahapannya. Yang jelas habis libur panjang harus tetap kerja. Ya kan liburnya sudah cukup."

“Sudah libur sampai tanggal 1 Januari 2024 saya kira cukup. Dan mestinya masuk lagi kerja seperti biasa,” tegas Khairul.

Terkait peristiwa tersebut, Khairul akan menginstruksikan lagi kepada Satpol PP untuk kembali melaksanakan pengawasan rutin. Karena memang instruksi ini sudah cukup lama berlaku.

“Cuma mungkin ada pergantian personel lagi, ya mungkin nanti perlu diinstruksikan lagi,” pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Masih Jam Kerja, Oknum ASN Asyik Nongkrong di Warung Makan, Begini Tanggapan Wali Kota Tarakan

(Tribunnews.com/Linda) (TribunKaltara.com/Andi Pausiah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini