TRIBUNNEWS.COM, BALI - Viral aksi sopir taksi di Bali mengancam dua penumpang warga negara asing (WNA) menggunakan sajam membuat polisi turun tangan.
Diketahui sang sopir taksi mengancam dan memaksa 2 WNA memberinya uang 50 dolar padahal perjanjian di awal RP 50 ribu.
Aksi pengancaman tersebut pula dilakukan sang sopir taksi dengan menggunakan senjata tajam (sajam) hingga membuatnya kini dalam pengejaran pihak kepolisian.
Sementara itu video yang beredar lantas mendapatkan komentar dari warganet
Usai video kejadian itu viral, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.
Bahkan menurut Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura pihaknya tengah mencari sosok sopir taksi tersebut.
"Kami sudah lakukan penyelidikan dan diketahui lokasinya terjadi di sepanjang Jalan Kayu Aya Seminyak mulai dari Kudeta hingga hotel The Legian," ucapnya saat dikonfirmasi Rabu, (4/1/2024).
Baca juga: WNA Diduga Asal Nigeria Ditemukan Tewas Dalam Kondisi Membusuk di Cisarua Bogor
Ia menyatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Polresta Denpasar, wilayah itu masuk wilayah hukum Polresta.
"Jadi tindaklanjutnya ditangani Polresta Denpasar," tambahnya.
Kabar terbaru, pihak kepolisian mengaku telah mengetahui identitas sopir taksi sebagai terduga pelaku dan sedang melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaannya, berkoordinasi dengan Polresta Denpasar dalam upaya tersebut.
"Identitas pelaku sudah kami dapatkan dan masih dilakukan lidik keberadaannya," kata polisi.
Kronologi
Awalnya diketahui jika 2 WNA menaiki taksi di Jalan Kayu Aya, depan Hotel The Legian wilayah Seminyak, Kuta, Badung, Bali.
Namun saat itu 2 WNA tersebut terlibat cekcok dengan sang sopir taksi.
Diketahui jika ketiganya berselisih soal ongkos taksi yang dipatok sopir tersebut, yakni sebesar 50 Dollar Amerika Serikat.