Laporan Wartawan Tribun Batam Miftahul Huda
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Satreskrim Polresta Yogyakarta menangani kasus pencabulan yang terjadi di sebuah sekolah dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta.
Pelaku seorang guru berinisial NB (22) dan korbannya siswa-siswi yang masih duduk di bangku kelas VI SD tersebut.
Korban pencabulan di lingkungan sekolah diperkirakan mencapai belasan anak.
Penasihat Hukum korban, Elna Febi Astuti mengatakan, dalam menjalankan aksinya terduga pelaku menggiring siswa-siswinya untuk menyaksikan video agedan dewasa (pornografi).
Terduga pelaku melakukan aksi pencabulan berupa mengelus bagian vital dari para korbannya.
"Jumlah korbannya 15 anak. Perempuan dan laki-laki. Ada yang korban dielus-elus pakai pisau, dielus pahanya, terus diajak menonton video dewasa (pornografi), juga diajari bagaimana memesan open BO melalui aplikasi," kata Elna ditemui seusai pelaporan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).
Baca juga: Guru Ngaji di Natuna Jadi Pelaku Pencabulan, Pelaku dan Korban Kepergok di Kamar Mandi Masjid
"Terlapor ini pengajar mata pelajaran konten kreator," sambung Elna.
Jumlah korbannya sebanyak 15 anak dengan rincian 9 murid perempuan, 6 murid lainnya laki-laki.
Dugaan kasus pencabulan ini terjadi sejak Agustus sampai Oktober 2023.
Kasus ini terungkap dari beberapa siswa yang mengadu ke salah satu guru.
Kemudian guru itu melaporkan ke kepala sekolah dan akhirnya dilakukan penyelidikan internal.
"Proses pelaporan ini cukup berat dinamikanya. Makanya dari Agustus baru bisa melapor sekarang," terang dia.
Elna menyebut para korban dugaan pencabulan ini banyak yang mengalami trauma.
Mereka bahkan ada yang tidak mau masuk sekolah.
Korban seluruhnya merupakan siswa-siswi kelas VI SD yang rata-rata berusia 11 hingga 12 tahun.
Sementara pelaku sampai saat ini menurut Elna masih menyangkal atas perbuatannya.
"Pelaku sudah (dikonfrontir) sampai saat ini masih menyangkal," ujarnya.
Terduga pelaku ini merupakan laki-laki yang baru sekitar satu setengah tahun mengajar di SD tersebut.
Statusnya di sekolah itu juga sebagai guru tidak tetap.
"Status gurunya itu dia (bukan) pegawai tetap. Jadi ada pihak swasta yang menyumbangkan guru," ujarnya.
Terduga pelaku melakukan aksinya di jam pelajaran dengan disaksikan para murid lainnya.
"Jadi kami melapor. Laporan sudah diterima pihak kepolisian, ini nggak mudah karena kepala sekolah juga orangtua murid (korban)," tuturnya.
Elna mengungkapkan, beberapa alat bukti yang dijadikan dasar pelaporan yakni sebuah tulisan tangan dari korban berupa aduan dugaan perbuatan cabul oleh terduga pekaku.
Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan dari penyidik Uni Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dugaan Pencabulan Belasan Siswa SD Swasta di Jogja, Anak Kepala Sekolah Turut Jadi Korban