Lebih lanjut, Dodi akan membuat laporan kepada Polda Sumbar menanggapi tuduhan kepada dirinya.
"Hari ini sedang menyusun laporan bersama pengacara untuk diberikan kepada Polda Sumbar," pungkasnya.
Polisi Terima Laporan
Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Hedi Permana Putra membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan oleh anggota DPRD Solok.
"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," katanya, Minggu (7/1/2024).
Hedi mengatakan bahwa kasus saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.
"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," ujar Hedi.
Hedi menyebutkan, dirinya sudah mengumpulkan seluruh keterangan dari korban dan melakukan visum.
"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tutur Hadi.
Hedi mengungkapkan saat ini pihak kepolisian menunggu hasil visum rumah sakit.
"Perkembangan kasus nantinya akan terus kita lakukan update," pungkasnya.
Bupati Solok Kunjungi Korban
Bupati Solok Epyardi Asda buka suara menanggapi dugaan pemerkosaan yang disebut dilakukan oleh Ketua DPRD Solok Dodi Hendra terhadap gadis berusia 18 tahun berinisial HKN.
Epyardi meminta polisi agar mengusut tuntas dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, tersebut.