TRIBUNNEWS.COM - Polresta Malang Kota masih menyelidiki motif pembunuhan yang dilakukan terapis pijat bernama Abdul Rahman terhadap pasiennya.
Korban yang berinisial AP (34) dibunuh pada 15 Oktober 2023 lalu dan jasadnya dimutilasi.
Kasus ini terungkap usai warga menemukan kerangka manusia di dekat Sungai Bango, Malang, Jawa Timur.
Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis menyatakan tersangka dan korban sudah saling kenal sejak Juni 2023 melalui media sosial.
Selain menawarkan jasa pijat, tersangka juga mengaku dapat memikat wanita yang disukai korban.
"Kenal melalui media sosial. Tersangka ini membuka jasa pijat dan juga lintrik (jasa spiritual ilmu pengasihan) untuk bisa membuat orang yang disukai semakin dekat atau makin tertarik," paparnya, Minggu (7/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Korban kemudian mendatangi kos tersangka yang terletak di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Di kos tersebut korban dibunuh dan jasadnya dimutilasi menjadi beberapa bagian.
"Untuk keterangan lain ataupun dugaan cekcok yang terjadi antara tersangka dan korban, masih kami dalami."
"Kami juga melihat kondisi tersangka yang kelelahan, sehingga pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan bertahap," sambungnya.
Ia menjelaskan keluarga korban telah tiba di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk memastikan identitas kerangka manusia yang ditemukan.
Diketahui, jasad korban dikubur di dekat Sungai Bango dan ditemukan warga sudah menjadi kerangka.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Padangsidimpuan, Tersangka dalam Kondisi Linglung
"Keluarga datang dari Surabaya, untuk mengecek struktur gigi dari tengkorak tersebut. Pihak keluarga melihat ada beberapa susunan gigi yang mirip dengan milik korban."
"Namun, keluarga masih ingin memastikan dengan melihat foto korban semasa hidup, yang terlihat giginya secara jelas. Disamping itu, kami juga akan membantu ke dokter gigi, untuk memastikan petunjuk apakah tengkorak yang ditemukan itu benar milik korban," bebernya.
Sosok Tersangka
Pemilik kos, Muhamad Irianto (61) mengatakan, tersangka menyewa dua kamar lantaran satu kamar lagi digunakan untuk lokasi pijat.
"AR ini tinggal berdua bersama istrinya. Sudah lama, mulai ngekosnya itu sejak tanggal 19 Maret 2019," ungkapnya, Jumat (5/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Irianto menjelaskan jasa terapi pijat sudah dijalankan tersangka sejak lama.
"Pasiennya juga cukup banyak, ada anak-anak juga orang dewasa," lanjutnya.
Sebelum dibunuh, korban mendatangi kos tersangka yang dijadikan sebagai tempat pijat dengan mengendarai mobil Toyota Rush warna hitam.
Irianto mengatakan, tersangka sempat meminta izin untuk mengecat dan merenovasi kamar kosnya.
Irianto tidak mengetahui tersangka mengecat kamar kos untuk menutupi kasus pembunuhan.
Baca juga: Suami Mutilasi Istri di Malang, Kehidupan Rumah Tangga Tak Harmonis, Jasad Korban Dimasukkan Ember
"Sekitar pertengahan Oktober, AR ini minta izin ke saya untuk renovasi mengecat kamar kos. Selain itu, AR juga mengganti dan membelikan kasur baru, karena alasannya kasur yang lama sudah tipis dan sudah dibuang ke sungai," ucapnya.
Menurutnya, tersangka melakukan renovasi seorang diri dan dengan biaya sendiri.
Irianto tidak memiliki prasangka buruk terhadap Abdul Rahman karena sudah tinggal di kosnya selama 5 tahun.
"Saya pikir renovasi seperti biasanya. Lagipula, AR ini sudah kos di tempat kos saya sudah lama, hampir lima tahun. Jadi, tidak ada pikiran atau prasangka negatif," bebernya.
Penemuan Jasad Korban
Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis menyatakan keluarga korban membuat laporan orang hilang pada 15 Oktober 2023.
Kasus ini terungkap setelah ada laporan penemuan kerangka manusia di Sungai Bango.
Baca juga: Tersangka Mutilasi di Malang Terancam Hukuman Mati, Suami Rencanakan Pembunuhan Istri
"Kemudian, ada penemuan tubuh manusia tanpa bagian kepala, tangan, serta kaki di Sungai Bango. Dari hal tersebut, kami lakukan penyelidikan," paparnya, Jumat (5/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Tersangka diamankan pada Kamis (4/1/2024) karena menjadi orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban.
"Dan pada Jumat (5/1/2024) dini hari tadi, kami mendapati bahwa ada potongan tubuh yang dipendam tersangka di pinggir sungai."
"Potongan tubuh yang sudah tinggal tulang itu, adalah bagian kepala, telapak tangan dan telapak kaki," lanjutnya.
Petugas kepolisian kemudian membawa potongan jasad korban ke RS Saiful Anwar (RSSA) untuk dilakukan autopsi.
Baca juga: Tersangka Mutilasi di Malang Terancam Hukuman Mati, Suami Rencanakan Pembunuhan Istri
Saat menjalani pemeriksaan, tersangka kooperatif dan mengakui semua perbuatannya.
"Dan saat ini, penyelidikan masih berjalan. Kami juga telah memeriksa sebanyak 3 orang saksi dan kemungkinan akan bertambah," bebernya.
Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.
Selain melakukan pembunuhan, tersangka juga mengambil mobil korban yaitu Toyota Rush bernopol L-1465-JK.
AKP Nur Wasis menambahkan pihak keluarga korban telah diperiksa untuk mencocokkan sejumlah anggota tubuh korban.
"Kami sudah menghubungi pihak keluarga dari Surabaya, untuk mengenali bagian struktur giginya," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Update Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Malang, Jasa Lintrik Pelaku Tak Mempan Berujung Bunuh Korban
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)