Lapor polisi
Yakub pun berinisiatif menelusuri persoalan ini lebih jauh dengan mendatangi bank yang bersangkutan.
Hasilnya, membuat Yakub dan rekannya tak menyangka.
Sebab, berdasar penuturan Yakub, yang mengajukan pinjaman melalui program Kartu Tani tersebut diduga oknum dari pemerintah desa setempat.
Baca juga: Viral Guru SD Berstatus PNS di Tasikmalaya Buat Video Dukungan Prabowo-Gibran, Kadisdik: Kami Kecewa
Karena tidak merasa mengajukan pinjaman, mereka serta kuasa hukum memutuskan untuk melaporkan dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan ini ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo pada Selasa (9/1/2024).
"Saat diurus, pihak bank menjelaskan jika pengajuan pinjaman sebesar Rp25 juta itu pakai data dan identitas saya dan yang lain-lainnya. Padahal kami tidak merasa mengajukan pinjaman apapun sebelumnya. Karenanya kami melapor ke Polres Probolinggo," urainya.
Laporan Yakub tersebut juga sudah diterima oleh Polres Probolinggo.
5 Warga Probolinggo Kaget Punya Utang Rp25 Juta di Bank lewat Kartu Tani, Padahal Tak Ambil Pinjaman
5 Petani Lemas Mendadak Punya Utang Rp125 Juta Gegara Kartu Tani, Padahal Tak Pernah Ajukan Pinjaman
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa.
Dia menyatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan tersebut.
Beberapa korban juga sudah diperiksa oleh penyidik.
"Tadi sudah kami terima laporannya dan akan segera kami tindaklanjuti. Dalam waktu dekat kami akan memeriksa para pelapor kembali," ujar Putra.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim-Timur.com dengan judul Tiba-tiba Punya Utang Rp 25 Juta di Bank Melalui Kartu Tani, Lima Warga Probolinggo Lapor Polisi
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJatim-Timur.com/Danendra Kusuma)