News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petani di Probolinggo Tiba-tiba Punya Utang Rp25 Padahal Tak pernah Ajukan Pinjaman

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Lima orang petani di Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Probolinggo, Jawa Timur diduga jadi korban pemalsuan dokumen dan perbankan.

TRIBUNNEWS.COM - Lima orang petani di Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Probolinggo, Jawa Timur diduga jadi korban pemalsuan dokumen dan perbankan.

Lima petani tersebut tiba-tiba mempunyai utang masing-masing Rp25 juta di salah satu perbankan di probolinggo.

Padahal, kelimanya tak pernah mengajukan pinjaman.

Diduga, identitas dari kartu tani milik para korban disalahgunakan orang tak bertanggung jawab untuk lakukan pinjaman ke bank.

Lima korban tersebut adalah Yakub (61), Khafifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (64).

Karena tidak merasa mengajukan pinjaman, mereka serta kuasa hukum memutuskan untuk melaporkan dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan ini ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo, Selasa (9/1/2024).

Satu dari lima orang tersebut, Yakub, mengatakan, kasus ini diketahui setelah dirinya mendapat laporan dari tetangganya.

Tetangganya mendapati Yakub dan empat kawannya memiliki utang Rp 25 juta lewat kartu tani.

"Tetangga menemui saya dan bilang kalau saya masuk dalam daftar pemilik utang dari kartu tani,"

"Dia lantas minta saya untuk mengecek atau memastikannya lagi. Saya bergegas mengeceknya," kata Yakub.

Baca juga: MR Pejabat DPMPTSP Pemprov Sulteng Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

Setelah dicek, lanjut Yakub, ternyata informasi dari tetangganya itu memang benar adanya.

Bahkan, tidak hanya Yakub, rekannya Khafifah Suradi, Hasil, dan Soim turut tercatat memiliki utang.

"Besaran utang kami sama, yakni Rp 25 juta,"

"Padahal kami selama ini tak pernah merasa berutang," sebutnya.

Yakub pun berinisiatif menelusuri persoalan ini lebih jauh.

Rupanya, kata Yakub, yang mengajukan peminjaman melalui program kartu tani tersebut diduga oknum dari pemerintah desa setempat.

"Saat diurus, pihak bank menjelaskan pengajuan pinjaman Rp 25 juta itu pakai data dan identitas saya dan yang lain-lainnya,"

"Padahal kami tidak merasa mengajukan pinjaman apapun sebelumnya. Karenanya kami melapor ke Polres Probolinggo," urainya.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menyatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan tersebut.

Beberapa korban juga sudah diperiksa oleh penyidik.

"Tadi sudah kami terima laporannya dan akan segera kami tindak lanjuti. Dalam waktu dekat kami akan memeriksa para pelapor kembali," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul 5 Petani Tidak Pernah Berutang Tapi Kartu Tani Mereka Tercatat Utang Rp 125 Juta di Probolinggo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini