TRIBUNNEWS.COM - Berikut kabar terbaru soal kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru SD di Yogyakarta.
Diektahui, ada 15 murid SD yang jadi korban dugaan pencabulan oleh seorang guru.
Kini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.
Hal tersebut disampaikan Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja.
Ia mengungkapkan, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta tengah memintai keterangan dari sejumlah sakti.
Hingga saat ini, sudah ada tiga saksi yang diperiksa Unit PPA.
"Saat ini penyidik PPA Polresta Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi, yakni kepala sekolah dan dua orang guru," kata Timbul, Selasa (9/1/2024).
Pihak orang tua korban juga dimintai keterangan untuk memperkuat bukti.
"Penyidik juga akan meminta keterangan orang tua korban serta meminta pemeriksaan psikologi anak ke Rifka Annisa selaku pendamping. Sehingga masih diperlukan pendalaman terkait berapa jumlah anak yang sebenarnya menjadi korban," terang Kasihumas, dikutip dari TribunJogja.
Disinggung soal apakah terlapor sudah diperiksa atau belum, Timbul hanya jawab singkat.
"Untuk terlapor belum diperiksa," sambungnya.
Baca juga: Pemkot Siap Dampingi Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru SD di Jogja
Pemkot Siap Dampingi Korban
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2) Kota Yogya siap dampingi para korban.
Mengutip TribunJogja.com, Plt Kepala DP3AP2 Kota Yogya, Sarmin mengatakan, pihaknya siap mendampingi para korban jika diminta.
Pihaknya juga masih menunggu surat dari Polres Yogya untuk melakukan pendampingan.
Pasalnya, pihak keluarga korban langsung melimpahkan kasus ke kepolisian.
"Ketika nanti surat sudah ada, langsung kita lakukan pendampingan secara psikologis. Langsung kita turunkan psikolog-psikolog kita untuk mendampingi korban anak-anak tersebut,"
"Karena ranah aduannya ke Polresta, bukan ke UPT PPA. Sehingga, terkait dengan hal ini, kami menunggu dari Polresta dahulu," ujarnya, Selasa (9/1/2024).
Sarmin juga telah menjalin komunikasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogya.
Komunikasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kasus pencabulan ini.
Ia juga menuturkan, KPAID Kota Yogya akan menemui kuasa hukum korban secara langsung untuk menggali informasi yang detail.
"Termasuk nanti yang kita dampingi adalah anak-anak yang tidak menjadi korban. Karena kami khawatir ada semacam trauma massal di sana, sehingga harus kita pulihkan, harus kita perkuat," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul 3 Orang Saksi Diperiksa Penyidik Atas Kasus Dugaan Pencabulan 15 Siswa SD di Yogyakarta
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Miftahul Huda)