News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Guru Terduga Pelaku Pencabulan di Yogyakarta, 15 Siswa SD Alami Trauma, 3 Saksi Diperiksa

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan siswa SD. Dugaan kasus pencabulan terjadi di salah satu institusi Sekolah Dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta.

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pencabulan yang dialami 15 siswa SD telah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Terlapor merupakan guru mata pelajaran konten kreator berinisial NB (22).

NB baru bekerja di SD tersebut selama satu setengah tahun.

Statusnya juga sebagai guru tidak tetap karena diberi tugas sebuah yayasan swasta.

Sebanyak tiga saksi telah diperiksa Unit PPA Polresta Yogyakarta dalam kasus ini.

Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan sebanyak tiga saksi telah diperiksa Unit PPA Polresta Yogyakarta dalam kasus ini.

"Saat ini penyidik PPA Polresta Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi, yakni kepala sekolah dan dua orang guru," kata Timbul, Selasa (9/1/2024).

Penyidik juga akan meminta keterangan kepada para orang tua korban untuk memperkuat bukti-bukti kasus.

"Penyidik juga akan meminta keterangan orang tua korban serta meminta pemeriksaan psikologi anak ke Rifka Annisa selaku pendamping. Sehingga masih diperlukan pendalaman terkait berapa jumlah anak yang sebenarnya menjadi korban," terang Kasihumas.

"Untuk terlapor belum diperiksa," sambungnya.

Pelaporan itu dimulai adanya aduan dari beberapa siswa-siswi yang mengaku telah dicabuli oleh terlapor NB.

Baca juga: Pria Berusia 50 Tahun di OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korban Anak di Bawah Umur

Pihak sekolah kemudian melakukan penyelidikan internal, hingga akhirnya terkuak sejumlah fakta.

Penasihat hukum korban, Elna Febi Astuti menyebut terduga pelaku menggiring siswa-siswinya untuk menyaksikan video adegan dewasa (pornografi).

Kemudian terduga pelaku melakukan aksi pencabulan berupa mengelus bagian vital dari para korbannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini