News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Penyelundupan Anjing Bayar Ratusan Ribu untuk Surat Jalan, Dinas Terkait Diselidiki

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar truk membawa 226 anjing diberhentikan di gerbang Tol Otomatis (GTO) Kalikangkung Ngaliyan Semarang, Sabtu (6/1/2024). Diduga ratusan anjing itu akan dibawa ke rumah penjagalan. Petugas saat melakukan evakuasi terhadap ratusan anjing tersebut.

TRIBUNNEWS.COM - Penyelundupan 226 anjing dari Subang, Jawa Barat digagalkan personel Polrestabes Semarang pada Sabtu (6/1/2024) malam.

Mereka menghentikan truk di Tol Kalikangkung, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah yang berjalan ke arah Solo.

Sebanyak 5 tersangka telah ditangkap mulai dari pemesan anjing, sopir hingga kuli bongkar dan muat anjing.

Saat proses pemeriksaan, sopir truk dapat menunjukkan sejumlah dokumen untuk perizinan pengiriman anjing yang telah ditanda tangani.

Pemesan anjing, Donal Harianto (43) mengaku menyetorkan uang sebesar Rp850 ribu untuk mendapatkan dua buah surat.

Surat keterangan jalan didapat dari Polsek Jalancagak Polres Subang.

Sementara surat perjalanan ternak dari Dinas peternakan dan kesehatan UPTD Subang.

"Betul, saya kasih Rp850 ribu ke dua lembaga di Subang untuk urus surat masing-masing UPTD saya bayar Rp 550 ribu, Polsek bayar Rp300 ribu," ucap tersangka, Rabu (10/1/2024), dikutip dari TribunJateng.com.

Kedua surat tersebut ditandatangani atas nama Binbing Dimas selaku Kepala UPTD Dinas Peternakan dan Kesehatan.

"Kalau surat dari UPTD keterangannya surat bawa hewan kalau Polsek bawa barang bukan hasil kejahatan."

"Dari UPTD surat saya peroleh dari Pak Bingbing. Kalau Polsek saya tak hafal karena orangnya ganti-ganti tapi yang jelas saya urus surat di dalam Polsek," bebernya.

Baca juga: 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Anjing di Semarang, Terancam 5 Tahun Penjara

Menurut Donal, setiap akan mengirimkan anjing, pihaknya mengurus surat dari dua lembaga resmi tersebut.

"Kalau tak ada surat saya tidak berani jalan," tegasnya.

Selain Donal, empat tersangka yang ditangkap yakni Ariyoto (49), Wagimin (62), Sulasno (48) dan
Ervan Yulianto (29).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini