TRIBUNNEWS.COM - Kasus penjualan anjing untuk konsumsi terungkap usai sebuah truk diberhentikan petugas kepolisian di gerbang tol Kalikangkung, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/1/2024) malam.
Truk dengan nomor polisi AD 1538 YE mengangkut 226 anjing dari Subang, Jawa Barat menuju Sragen, Jawa Tengah.
Ratusan anjing tersebut akan dipotong-potong dan dijual ke sejumlah warung makan di Solo.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menyatakan ada lima tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus ini yakni MK (52), AR (49), WG (62), dan EY (29).
Peran kelima tersangka berbeda-beda, ada yang sebagai pemesan, sopir hingga kuli bongkar dan muat anjing.
"Tersangka utama DH yang berperan memesan (anjing) dari Subang ke Sragen," paparnya, Senin (8/1/2024), dikutip dari TribunJateng.com.
DH sudah berulang kali memesan ratusan anjing menggunakan truk.
Dalam kasus ini, ditemukan 226 anjing dan 12 di antaranya tewas di dalam truk.
"DH pesan udah beberapa kali. Bulan Desember 2023 saja sudah dua kali tiap pesan ada ratusan. Yang viral kemarin itu yang bagian dari mereka juga," jelasnya.
Kombes Irwan Anwar mengaku masih mendalami keaslian surat-surat yang dibawa sopir truk.
Surat tersebut berupa surat jalan dari Polsek Subang dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Peternakan Subang.
Baca juga: Kampungnya Viral Jadi Tempat Penjagalan Anjing, Warga Gemolong Sragen Beberkan Faktanya
"Surat-surat itu tidak teregister semua jadi kemungkinan palsu. Untuk memastikan itu nanti ada langkah dari penyidik yang akan pergi ke Subang," lanjutnya.
Sejumlah anjing yang tewas diselidiki penyebab kematiannya di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
"Kalau anjing yang masih hidup nanti kami bawa ke tempat penampungan anjing dibantu para komunitas. Rencananya ke Gunungpati," tuturnya.