TRIBUNNEWS.COM - Personel Polrestabes Semarang, Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan 226 anjing, Sabtu (6/1/2024).
Ratusan anjing itu dibawa dari Subang, Jawa Barat, menuju Solo.
Namun, setibanya di Tol Kalikangkung, Ngaliyan, Semarang, truk yang membawa ratusan anjing itu dihentikan petugas.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka.
Mereka adalah MK (52), AR (49), WG (62), dan EY (29), yang berperan sebagai sopir, kuli bongkar dan muat anjing.
Sementara satu tersangka lainnya, Donal Harianto (43), warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen.
Donal diketahui merupakan pemesan ratusan anjing tersebut.
"Tersangka utama DH yang berperan memesan (anjing) dari Subang ke Sragen," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, dilansir TribunJateng.com.
Lantas siapakah sosok Donal Harianto?
Dalam transaksi yang berujung diamankan polisi, Donal memesan sebanyak 226 anjing.
Dari jumlah itu, 12 di antaranya mati saat perjalanan.
Baca juga: Tersangka Penyelundupan Anjing Bayar Ratusan Ribu untuk Surat Jalan, Dinas Terkait Diselidiki
Ternyata, ini bukan kali pertama Donal memesan ratusan anjing untuk kebutuhan warung makan.
"DH pesan sudah beberapa kali. Bulan desember 2023 saja sudah dua kali tiap pesan ada 100-an," terang dia.
Dari pengakuan Donal, ia punya belasan pemasok anjing yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat.