News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Truk Angkut 226 Anjing Diamankan di Semarang, Terungkap Sosok Pemesannya, Beli Rp 250 Ribu per Ekor

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar sebuah truk yang membawa 226 anjing diberhentikan di gerbang Tol Otomatis (GTO) Kalikangkung Ngaliyan Semarang, Sabtu (6/1/2024). - Berikut sosok pemesan ratusan anjing tersebut

Menurutnya, anjing-anjing itu direpoleh pemasok bukan dari hasil curian.

"Saya punya 11 supplier anjing di Subang, Tasikmalaya, dan Sumedang. Dulu pernah di Garut tapi sekarang stoknya sudah sedikit."

"Anjing di sana cari keliling kampung. Belinya di petani. Nggak mungkin kalau nyuri karena sampai ratusan," ujar Donal saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/1/2024).

Untuk bisa mengirim ratusan anjing tersebut, kata Donal, ia harus merogoh kocek Rp 40 juta hingga Rp 75 juta.

Menurut Donal, harga satu ekor anjing senilai Rp 250 ribu.

Sementara setiap bulannya ada 300 sampai 400 ekor anjing yang dikirimkan dari Jawa Barat ke Solo.

"Nanti untung paling bersihnya Rp 25 ribu per ekor. Nah, tinggal kalikan 300-400 ekor saja," terangnya.

Ia pun telah menggeluti bisnis jual-beli anjing ini selama 10 tahun.

"Ya untuk kebutuhan makan anak istri. Mau kerja apa lagi, bisanya gini," tandas dia.

Bayar Ratusan Ribu untuk Surat Jalan

Dari hasil pemeriksaan, Donal mengantongi dokumen untuk perizinan pengiriman ratusan anjing tersebut.

Baca juga: Penyelundupan 226 Anjing Terbongkar, Polda Jateng Tertibkan Warung Olahan Daging Anjing di Solo

Ia mengaku menyetorkan uang senilai Rp 850 ribu untuk mendapatkan dua surat.

"Betul, saya kasih Rp 850 ribu ke dua lembaga di Subang untuk urus surat masing-masing UPTD saya bayar Rp 550 ribu, polsek bayar Rp 300 ribu," ucap Donal.

Dua surat itu dari Polsek Jalancagak Polres Subang, berupa surat keterangan jalan nomor: SKJ/03/I/2024/sektor.

Donal Harianto (duduk paling kiri) penyuplai ratusan ekor anjing ke wilayah Solo Raya bersama empat temannya. Kini, mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaean peternakan dan kesehatan hewan, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/1/2024).

Surat itu menerangkan bahwa truk dengan plat nomor AD 1358 YE membawa 226 ekor anjing yang meliputi 131 jantan dan 95 betina pada 6 Januari 2024.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini