TRIBUNNEWS.COM - Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 15,5 miliar.
Tepatnya, harta kekayaan Erik Adtrada Ritonga seperti yang tertulis di LHKPN adalah Rp 15.595.539.150.
Erik Adtrada Ritonga yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki sejumlah aset.
Di antaranya 15 tanah dan 5 dump truck. Dari 15 tanah yang dimiliki Erik Adtrada Ritonga, 11 tanah adalah tanah hibah dengan akta.
Inilah daftar harta kekayaan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga seperti dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 12.214.000.000
1. Tanah Seluas 603 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 21726 m2/450 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HASIL SENDIRI Rp 170.000.000
3. Tanah Seluas 200000 m2 di KAB / KOTA PADANG LAWAS UTARA, HIBAH DENGAN AKTA Rp 2.000.000.000
4. Tanah Seluas 200000 m2 di KAB / KOTA PADANG LAWAS UTARA, HIBAH DENGAN AKTA Rp 2.000.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp 2.000.000.000
Baca juga: KPK Benarkan OTT Bupati Labuhanbatu, Kasus Dugaan Terima Hadiah atau Suap
6. Tanah Seluas 396 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000
7. Tanah Seluas 19354 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA Rp 75.000.000
8. Tanah Seluas 9900 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA Rp 20.000.000