TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MSY (44) diduga membakar diri di halaman rumahnya, di Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, Kamis (11/1/2024).
Korban diduga nekar bakar diri karena depresi.
Kejadian tersebut dibenarkan Camat Nguntoronadi, Endrijo Rahardjo.
"Iya betul," ujar Endrijo, Kamis (11/12/2024).
"Ada warga kami yang melakukan itu (bakar diri)," tambahnya.
Dari informasi yang didapatkannya, Endrijo mengatakan peristiwa bermula saat seorang warga sedang berada di saluran air sekira 50 meter dari rumah korban.
Saat itu, saksi tersebut mendengar suara letupan.
Suara tersebut disertai dengan munculnya asap yang dari halaman rumah korban.
"Kejadiannya diketahui sekira pukul 11.00 WIB," kata Endrijo.
Melihat kepulan asap itu, saksi itu meminta tolong kepada warga di sekitar.
Kemudian warga tersebut mengecek ke halaman rumah korban.
"Saat dicek korban itu sudah terbakar, warga berusaha memadamkan api," kata dia.
Baca juga: Oknum Bidan dan PNS di Sijunjung Kepergok Mesum di Rumah Dinas, Kena Hukum Adat 100 Sak Semen
Setelah api padam, korban diketahui masih hidup dan warga langsung melarikannya ke rumah sakit.
Namun sayangnya, korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan.
Ia menduga, korban nekat melakukan aksi bakar diri karena depresi atas sakit menahun yang tak kunjung sembuh.
"Keluarga juga sudah menerima kejadian itu dan tidak meminta autopsi,"pungkasnya.
(*)
Catatan Redaksi: Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya adalah Hotline Psychology Mobile RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta 08122551001.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul ASN di Wonogiri Bakar Diri, Diduga Karena Depresi, Meninggal Usai Dirawat di RS,