News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Dibongkar Polisi, Sebut soal Dendam

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima orang tersangka penembakan relawan Prabowo-Gibran di kawasan Banyuates, Sampang, Madura saat konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Lima orang tersangka penembakan tokoh agama yang juga relawan Prabowo-Gibran bernama Muara (50) di Sampang ditangkap polisi.

Salah satu tersangka berinisial MW (37) bahkan menjabat sebagai kepala desa di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Lalu, empat tersangka lainnya berinisial AR (31), HH (32), H (52) S (64).

Dirreskrimum Polda jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, mengatakan MW (37) merupakan otak kejahatan serta penyedia dana sekaligus menyiapkan senjata api dan motor.

"Dia lurah Ketapang Daya, Sampang, merencanakan, perintah si H, si AR. Dia juga pemilik senpi, dan motor," ujarnya.

Motif MW menyuruh orang untuk melakukan penembakan ternyata dendam pribadi.

Pada 2019 lalu, rekan dari MW jadi korban penembakan yang dilakukan oleh Muara.

"Tidak ada kaitannya motif politik. 2019 anak buahnya si MW jadi korban penembakan yang dilakukan korban," kata Kombes Totok

Totok menambahkan, detail kejadian pada tahun 2019 tersebut sudah diungkap pada persidangan tahun lalu.

"Karena proses penyelidikan kasus 2019 faktanya sudah dekat di persidangan. Intinya dia dendam kejadian tahun 2019 anak buah tersangka ini terluka tembak, dan yang melakukan si korban," tegasnya.

Baca juga: Populer Regional: Sosok Kades Dalang Penembakan di Sampang - Harta Kekayaan Bupati Labuhanbatu

Mengutip TribunJatim.com, MW juga menyediakan uang Rp50 juta untuk mendanai penembakan serta dua senpi revolver kaliber 38 merek S&W, dan pistol jenis colt kaliber 9 mm.

Ternyata MW menjanjikan bayaran Rp500 juta kepada empat tersangka lainnya.

Namun, saat dikonfrontasi, MW mengaku menjanjikan satu orang eksekutor senilai Rp200 juta.

"Janjinya, para tersangka eksekutor itu dijanjikan Rp500 juta. Menurut tersangka MW hanya Rp200 juta. Tapi yang diterima cuma Rp50 juta operasional," ujarnya Kombes Totok.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini