News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terlibat Kasus Narkoba, Petugas Lapas Jambi Ditangkap, Kirimkan Puluhan Paket Sabu ke Jakarta

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum petugas Lapas Jambi yang dikabarkan tertangkap karena membawa 52 Kg sabu, beredar di media sosial.

Ia menegaskan proses hukum terhadap pelaku tetap dilakukan tanpa memandang jabatannya.

"Pastinya kami tidak ada toleran ya, buat siapa pun, kami akan tindak tegas," ucapnya.

Kepala Lapas Kelas II A Jambi, Yunus M Simangunsong mengaku akan memberhentikan sementara petugasnya yang terlibat kasus peredaran narkoba.

Baca juga: Caleg di Babel Selundupkan Sabu ke Lapas, Abang Hertza: Dia Sudah Bukan Anggota PDIP Lagi

Identitas pelaku belum diungkap karena masih dalam proses pemeriksaan.

"Terhadap oknum tersebut akan dilakukan pemeriksaan awal, segera diusulkan pemberhentian sementara terkait kepegawaiannya," ucapnya.

Yunus M Simangunsong mendukung penuh proses hukum yang menyeret jajarannya.

"Kami mendukung penuh kepolisian mengungkap kepemilikan narkoba yang melibatkan petugas," tandasnya.

Menurutnya pelaku peredaran narkoba harus ditindak tegas dalam rangka memerangi kasus narkoba di Indonesia.

"Akan menindak tegas yang terlibat narkoba, baik petugas maupun Warga Binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut," kata dia.

Baca juga: Amankan 52 Kilogram Sabu dari Pegawai Lapas, Jadi Tangkapan Terbesar Satresnarkoba Polresta Jambi?

Salah satu sipir Lapas Jambi yang tidak mau diungkap identitasnya mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan di luar jam kerja.

"Saya tidak tahu pasti, cuma memang itu dia ditangkap bukan jam kerja dan juga bukan di Lapas."

"Di luar ditangkapnya, dimananya saya tidak tahu. Yang pasti bukan tidak di Lapas," bebernya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJambi.com dengan judul BREAKING NEWS Sipir Lapas Jambi Terlibat Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Amankan Sabu 52 Kg

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJambi.com/Rifani Halim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini