News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Bawaslu Hentikan Pembagian Bansos di Kebumen Karena Ada Ajakan Memilih

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Bawaslu menghentikan pembagian bantuan sosial di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).

TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Bawaslu menghentikan pembagian bantuan sosial (bansos) berupa alat masak listrik di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).

Kegiatan tersebut dihentikan lantaran ditumpangi kegiatan kampanye yang dilakukan juru bicara partai politik (parpol) tertentu.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kebumen Imam Khamdani mengatakan, kegiatan pembagian bansos itu sebenarnya diselenggarakan Kantor Pos Kutowinangun.

Baca juga: Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu Karena Bagi Voucher di CFD Solo, Begini Penjelasan Panitia

Acara berlangsung di Rumah Makan Ulamsari Kedung Tawon, Desa Kuwarisan, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen.

Menurut Imam, dalam acara, juru bicara parpol yang datang melakukan sosialisasi dan mengarahkan warga yang datang memenangkan caleg dan capres yang diusung partai tersebut.

Bahkan, ada simulasi pencoblosan caleg dan capres tertentu.

"Kemarin, dari Panwascam kami menginformasikan bahwa ada bantuan sosial ditumpangi untuk kampanye," kata Imam, dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/1/2024).

Bawaslu kemudian meminta anggota Panwascam yang datang menghentikan kegiatan pemberian bansos alat masak listrik itu.

"Panwascam, waktu kemarin, minta izin (menghentikan acara) ke kami bahwa ada caleg lewat tim suksesnya numpang sosialisasi."

"Karena itu anggaran yang digunakan adalah APBN sehingga dari kami berinisiatif menghentikan acara sosialisasinya," kata Imam.

Baca juga: Viral Baliho Dandim Sukoharjo Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Temukan 3 Titik, Letkol Slamet: Fitnah

Selain sosialisasi, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan simulasi pencoblosan.

Untuk itu, pihaknya secara tegas melarang kegiatan tersebut karena menggunakan dana dari APBN.

"Waktu kami hentikan itu pas simulasi pencoblosan. Karena izinnya bukan kampanye sehingga kami hentikan," kata Imam.

Pembagian alat masak listrik tersebut diikuti 317 orang dari tiga kecamatan.

"Kalau menurut pantauan kami, ini sudah dalam kategori diduga melanggar," kata dia.

Imam menegaskan, pihaknya tegas menindak partai manapun yang diduga kampanye menggunakan uang negara.

Baca juga: Prabowo Tetap Pilih Bicara Apa Adanya, Meski Bawaslu Nilai Umpatan Kasarnya Bisa Masuk Pidana Pemilu

Hal ini dilakukan untuk pencegahan kecurangan pada Pemilu 2024 yang sebentar lagi digelar.

"Siapapun atau dari partai manapun, kalau kampanye menggunakan fasilitas yang bersumber dari APBN, kami tidak akan tebang pilih, pasti kami hentikan," kata Imam. (Kompas.com/Bayu Apriliano)

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Pembagian Rice Cooker dari Kementerian ESDM di Kebumen Dihentikan Bawaslu, Ditumpangi Kampanye Caleg (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini