TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Arena judi sabung ayam di Dusun Bindung, Desa Sumbernyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur digerebek Tim Turjawali Polres Situbondo, Minggu (14/1/2014) sore.
Tak satu pun pelaku judi yang ditangkap.
Mereka berhasil melarikan diri saat polisi datang ke lokasi arena sabung ayam tersebut.
Polisi hanya mendapatkan beberapa barang bukti di antaranya, tiga unit sepeda motor, tujuh ekor ayam jago, kurung ayam dan galangan aduan ayam di lokasi.
Baca juga: Sempat Pingsan Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam, Nasir Meninggal Diduga Kena Serangan Jantung
Seluruh barang diamankan ke Mapolres Situbondo untuk proses penyelidikan.
Penggerebekan arena judi sabung ayam dilakukan saat Tim Turjawali melakukan patroli.
Kemudian mendapat laporan dari warga terkait tindak pidana perjudian sabung ayam.
Selanjutnya tim Turjawali yang dikomandani Kanit Turjawali Polres Situbondo, Aipda Dwi Chandra dan Bripka Andriansyah itu, langsung menuju lokasi perjudian sabung ayam itu.
Namun setibanya di lokasi, kedatangan anggota polisi terendus para penjudi dan langsung melarikan diri agar tidak tertangkap.
Meski sempat dikejar polisi, para penjudi berhasil kabur menggunakan motornya.
Tak hanya itu, beberapa penjudi juga kabur membawa ayam jagonya agar tidak tertangkap polisi.
"Lokasi arena judi sabung ayam cukup jauh dari jalan raya. Sehingga begitu mengetahui ada petugas para penjudi langsung kabur," ujar Bripka Andriansyah.
Baca juga: Pedagang Sayur Bawa Senpi Judi Sabung Ayam, Ditembak Kaki KIrinya
Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi mengatakan anggotanya sempat mengejar para pelaku.
Namun karena jarak petugas dan para penjudi jauh, sehingga mereka berhasil meloloskan diri dari penggerebekan tersebut.
"Barang bukti tiga unit sepeda motor yang ditinggal pemiliknya dan ayam itu kami diserahkan ke Satreskrim Polres Situbondo," kata AKP Sudpendi.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Sita 3 Sepeda Motor dan 7 Ekor Ayam saat Penggerebekan Arena Judi Sabung di Situbondo