TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Entah apa yang menjadi daya tarik pria di Lampung berinisial FR sampai-sampai memiliki 2 selingkuhan.
Namun peristiwa yang tidak terduga terjadi.
Saat FR bersama salah satu selingkuhan, ternyata selingkuhan lain melihat dan merasa cemburu.
Entah bagaimana awalnya, rasa marah dilampiaskan bukan kepada si pria namun justru pasangan selingkuh lainnnya.
Akhirnya terjadi duel dua pelakor yang memperebutkan seorang pria.
Endingnya perseteruan ini berujung ke kantor polisi setelah salah satu pihak melapor.
Satu orang ditetapkan jadi tersangka dari peristiwa tersebut.
Baca juga: Dituding Jadi Pelakor Usai Kepergok Jalan Bareng Teuku Ryan, Celia Thomas Beri Pembelaan: Cuma Temen
Mereka berkelahi di kafe ketika PRS (26) melihat PT (26) bersama selingkuhannya pria berinisial yang merupakan suami orang.
Pelapor berinisial PRS sedangkan terlapor berinisial PT.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Bandar Lampung, Inspektur Satu (Iptu) Gustomi Dendi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Pelapor PRS melaporkan mengalami kekerasan oleh terlapor hingga setelah penyelidikan, kasus ini telah naik sidik.
"Terlapor sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Gustomi di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (16/1/2024) sore dikutip dari Kompas.com.
Gustomi mengatakan, peristiwa ini sebenarnya terjadi pada 8 Oktober 2023 di Daja Kafe namun, terlapor baru bisa diamankan pada Minggu (14/1/2024).
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka kita berupaya menahannya.
Tetapi tersangka sering berpindah-pindah tempat hingga bisa kita amankan di sebuah hotel kemarin," ungkap dia.
Dari hasil penyelidikan, peristiwa ini berawal saat korban PRS mendatangi pelaku PT yang sedang bersama seorang pria.
Baik korban dan pelaku sama-sama menjalin hubungan asmara dengan pria tersebut.
Sementara, sang pria berinisial FL itu sebenarnya juga telah memiliki istri sah.
Baca juga: Imbas Tudingan Pelakor, Dinar Candy Ngaku Alami Kerugian Miliaran: Berusaha Mengikhlaskan
"Si lelaki itu sudah menikah dan memiliki istri sedangkan korban dan pelaku diduga menjadi selingkuhan," ucap dia.
Sempat terjadi cekcok di lokasi antara korban yang melabrak pelaku dan sang pria.
Hingga akhirnya pelaku memukul dada dan mendorong korban sampai terjatuh.
"Korban mengalami sesak napas dan memar di bagian dada," beber dia.
Gustomi mengaku pihaknya masih mendalami kasus ini dan menahan pelaku PT.
"Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," pungkas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok Dua Wanita di Lampung Duel Rebutan Suami Orang, Satu Orang Jadi Tersangka, Ini Kronologinya,