TRIBUNNEWS.COM - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan Siti Maimuna (30), yang ditemukan tewas di kamar rumahnya di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (9/1/2024).
Pelakunya adalah seorang perempuan muda berinisial F (30), yang tak lain merupakan tetangga korban.
F ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin (15/1/2024).
Dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa sebilah celurit yang dipakai pelaku untuk melukai korban hingga tewas.
Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, Selasa (16/1/2024), dilansir TribunMadura.com.
"Dengan menggunakan celurit itu, tersangka membacok korban secara berulang-ulang," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, motif F nekat menghabisi nyawa korban karena masalah asmara.
Rupanya, F yang masih lajang, memiliki hubungan asmara dengan suami korban berinisial B.
Hubungan gelap keduanya itu sudah berjalan selama dua tahun, tanpa sepengetahuan korban.
Namun, F merasa iri karena korban dan suaminya akan pindah ke Surabaya.
"Tersangka ini sakit hati karena akan ditinggal suami korban pindahan ke Surabaya, sehingga nekat membunuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo, Selasa.
Baca juga: Bunuh Paman dan Lukai Bibi serta Ponakan di Sampang, Pelaku Mengaku Sakit Hati Diomeli Korban
Usai melancarkan aksi kejinya, tak terlihat gelagat mencurigakan dari pelaku.
Ia mengelabui keluarga dan warga dengan ikut menghadiri acara pemakaman korban.
"Jadi saat pemakaman tersangka ini ikut hadir," ungkap Sigit.