TRIBUNNEWS.COM - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan Siti Maimuna (30), yang ditemukan tewas di kamar rumahnya di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (9/1/2024).
Pelakunya adalah seorang perempuan muda berinisial F (30), yang tak lain merupakan tetangga korban.
F ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin (15/1/2024).
Dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa sebilah celurit yang dipakai pelaku untuk melukai korban hingga tewas.
Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, Selasa (16/1/2024), dilansir TribunMadura.com.
"Dengan menggunakan celurit itu, tersangka membacok korban secara berulang-ulang," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, motif F nekat menghabisi nyawa korban karena masalah asmara.
Rupanya, F yang masih lajang, memiliki hubungan asmara dengan suami korban berinisial B.
Hubungan gelap keduanya itu sudah berjalan selama dua tahun, tanpa sepengetahuan korban.
Namun, F merasa iri karena korban dan suaminya akan pindah ke Surabaya.
"Tersangka ini sakit hati karena akan ditinggal suami korban pindahan ke Surabaya, sehingga nekat membunuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo, Selasa.
Baca juga: Bunuh Paman dan Lukai Bibi serta Ponakan di Sampang, Pelaku Mengaku Sakit Hati Diomeli Korban
Usai melancarkan aksi kejinya, tak terlihat gelagat mencurigakan dari pelaku.
Ia mengelabui keluarga dan warga dengan ikut menghadiri acara pemakaman korban.
"Jadi saat pemakaman tersangka ini ikut hadir," ungkap Sigit.
Setelah itu, pelaku juga tetap tenang melakukan aktivitasnya. Ia tak menampakkan raut wajah cemas.
Pelaku bahkan tetap aktif di media sosial TikTok.
Namun, berkat kejelian penyidik, perbuatan keji pelaku akhirnya terkuak.
"Untuk kondisi tersangka tidak memiliki gangguan mental atau psikis. Dia sehat," tandasnya.
Diwartakan Kompas.com, F mengaku telah mempersiapkan rencananya selama dua hari untuk membunuh korban.
Persiapan itu dilakukan dengan cara memilih senjata berupa celurit yang akan digunakan untuk membunuh.
Celurit yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban itu merupakan milik saudaranya.
Baca juga: Siasat Istri Bunuh Suami di Karawang, Ajak Adik dan Sewa Eksekutor, Sempat Terpikir Meracuni Korban
"Ada unsur pembunuhan dengan berencana karena dua hari sebelum kejadian, celurit sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Sujianto saat dihubungi melalui telepon, Selasa.
Setelah digunakan untuk membunuh korban, celurit itu kemudian dibawa pulang dan dikembalikan ke posisi semula saat ditempatkan oleh saudaranya.
"Untuk mengelabui saudaranya, celurit dikembalikan ke posisi di mana celurit itu disimpan," terangnya.
Dikatakan Sujianto, sebelum menjalankan aksinya, pelaku menunggu suami korban meninggalkan rumahnya.
Pelaku sudah mengetahui suami korban akan pergi ke luar kota.
"Saat kejadian, suami korban sedang ke Surabaya," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul TERKUAK Motif Pembunuhan Wanita di Sampang, Polisi Tak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunMadura.com/Hanggara Pratama/Kompas.com/Taufiqurrahman)