Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral adanya Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Bondowoso, Jawa Timur yang menjual ginjalnya untuk biaya kampanye.
Caleg yang bernama Erfin Dewi Sudanto mengaku tidak memiliki biaya untuk kampanye sehingga terpaksa menjual organ tubuhnya.
Menanggapi kabar ini, Partai Amanat Nasional (PAN) akan memanggil Erfin Dewi Sudanto.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jatim, Achmad Rubaie membenarkan adanya Caleg PAN yang menjual ginjal melalui media sosial.
Ia mengaku terkejut ketika mendengar kabar tersebut.
"Secara resmi kami belum mendengar kabar itu secara langsung. Tapi kami tentu akan memanggil guna minta penjelasan," kata Rubaie kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (16/1/2024).
Menurut Rubaie, pihaknya perlu mendengar langsung alasan di balik cerita itu dari Erfin. Sebab baginya alasan menjual organ tubuh demi biaya kampanye tak patut dilakukan.
PAN juga tak sependapat jika harus mengorbankan anggota tubuh demi politik. Sebab organ tubuh harus dijaga dengan baik, selain tidak diperkenankan secara aturan maupun agama.
Namun, Rubaie belum mau berandai-andai sebelum mendengar secara langsung penjelasan dari Erfin. Sikap PAN secara organisasi, akan dipertimbangkan setelah mendengar penjelasan langsung. "Kami akan bertanya dulu, apa yang menjadi kesulitan dalam pencalegan ini. Kami akan komunikasi terlebih dahulu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kisah seorang caleg jual ginjal untuk biaya kampanye viral di media sosial. Adapun sosok caleg tersebut ialah Erfin Dewi Sudanto yang merupakan calon legislatif di Bondowoso.
Cerita ini viral karena rela menjual ginjalnya untuk biaya kampanye di Pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: Sosok Erfin Dewi Sudanto, Caleg Jual Ginjal demi Nyalon, Pernah Jual Warisan saat Jadi Kades
Erfin Dewi Sudanto mengungkapkan alasannya rela kehilangan salah satu ginjalnya untuk biaya kampanye. Diketahui, Erfin Dewi Sudanto merupakan warga Desa Bataan Kecamatan Tenggarang Bondowoso.
Dia maju sebagai caleg dari Partai PAN dengan Nomor urut 9 Daerah Pemilihan 1.
Dari pengakuannya, hal tersebut dilakukan lantaran dana kampanye yang dibutuhkannya cukup besar. Erfin mengaku tak memiliki uang yang cukup untuk membiayai kampanyenya ke masyarakat. Keseriusan Erfin ini ditunjukkan dengan membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani bahwa siap menjual ginjal.
"Surat pernyataan jual ginjal ini saya buat nantinya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk pemenangan calon legislatif," terang Erfin seperti dilansir TribunJatim.com.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Respon PAN Jatim soal Calegnya di Bondowoso yang Rela Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye