TRIBUNNEWS.COM, BONDOWOSO - Butuh dana besar biaya kampanye, Caleg DPRD Bondowoso Erfin Dewi Sudanto berencana menjual ginjal.
Erfin Dewi Sudanto adalah politikus Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) Bondowoso.
Pernyataannya terkait jual ginjal tersebut dituangkan dalam surat penyataan tertulis yang bermaterai Rp10.000.
Baca juga: Masih Ada Caleg yang Belum Sampaikan LADK, Terbanyak dari PDIP
Saat dikonfirmasi, pria yang tinggal di Desa Bataan Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso ini, mengaku nekat menawarkan ginjalnya kepada orang yang mau beli.
"Kebutuhan sangat besar sekali. Terutama yang banyak seperti bansos dan kegiatan yang melibatkan masyarakat," kata Erfin, Selasa (16/1/2024),
Dia bercerita saat menggalang masa dengan mendatangani rumah warga. Kebanyakan mereka tanya besaran uang yang akan diberikan kepada para pemilih.
"Masyarakat banyak krisis kepercayaan dengan wakil rakyat. Setiap saya sowan ke rumah warga, selalu ditanya wani piro (berani berapa)," katanya.
Erfin mengaku belum bisa menafsirkan biaya kampanye yang diperlukan memenangkan suara di Dapil 1 Bondowoso. Sebab hal tersebut sangat sensitif bila dipublikasi.
"Kalau kebutuhannya dana kampanye, berat mau mengungkapkan. Nanti Disangka mau mempermainkan dan cari-cari kesempatan," paparnya.
Saat ditanya dana kampanye sebesar Rp2 Miliar, kata dia, kemungkinan besarannya segitu yang dibutuhkan agar bisa menang Pileg 2024 tingkat Kabupaten Bondowoso.
Baca juga: Mayoritas Anggota DPR Kembali Jadi Caleg, Formappi Kritik Proporsi Kerja DPR Fokus Untuk Kampanye
"Kadang Timses juga butuh uang bensin dan transport, satu orang ada Rp 200 ribu hingga Rp 100 ribu. Karena tahun 2019, teman saya ada yang tidak jadi juga dengan dana Rp 2 miliaran," katanya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Bataan periode 2007-2013 tersebut mengaku jual ginjalnya tersebut untuk kepentingan masyarakat. Sebab jadi anggota legislatif adalah jabatan publik.
"Supaya saya lebih amanah lagi (saat terpilih jadi Caleg) dengan sisa umur hidup saya. Ini bukan untuk kepentingan pribadi. Karena selain untuk membesarkan nama partai, ini juga bentuk keseriusan saya, agar ke masyarakat tidak mengkhianati nanti," tutur Erfin.
Bila nanti terpilih jadi anggota DPRD Kabupaten Bondowoso. Dia juga berujar bahwa 50 persen dari gaji pokoknya selama menjabat jadi DPRD Bondowoso 2024-2029 untuk kegiatan kemasyarakatan.