Polisi sempat mengamankan 139 pemuda.
Insiden kerusuhan tersebut bermula ratusan kelompok pesilat konvoi merayakan hari jadi, Minggu (14/1/2024) sekira pukul 23.00 WIB.
Ketika sampai di Jalan Tunjungan mereka bertemu dua pesilat dari kelompok lain.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, buntut kerusuhan tersebut menangkap tiga ora pria.
Dua orang menyandang status saksi. Satunya lagi ditetapkan sebagai tersangka.
"Inisial tersangka AN warga asal Sidokare, Sidoarjo," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Atas Kasus Kerusuhan di Jalan Tunjungan Surabaya