"Kami minta pelaku atau keluarganya datang menemui kami, kalau dia niat baik kami juga mau niat baik," ujarnya.
Namun, meski akan menerima dengan cara baik-baik, pihaknya meminta aparat kepolisian Polres Lubuklinggau untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami minta proses hukum tetap jalan, pelaku ditindak sesuai aturan berlaku, karena itu bentuk kelalaian," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Lubuklinggau Belum Ditetapkan Tersangka, Disebut Masih Trauma