Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak empat warga Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat tewes usai minum miras oplosan.
Para korban sempat mengalami gejala mual hingga muntah-muntah dan dinyatakan meninggal di waktu dan lokasi yang berbeda.
Wakasatreskrim Polrestabes Bandung, AKP Siska Arina mengatakan pesta miras oplosan diikuti 6 warga pada Selasa (16/1/2024).
Dua korban lain selamat dan masih menjalani perawatan.
"Para korban meninggal dunia diduga akibat minuman keras jenis ciu rasa Leci di campur," ujar Siska, saat dihubungi Kamis (18/1/2024).
Keempat korban yang meninggal itu masing-masing bernama Wandi Mulyana, Tedy alias Robet, Asep Ahmad dan Asep Bule, semuanya merupakan warga Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Siska mengatakan saat ini pihaknya tengah lakukan penyelidikan terkait dengan kejadian tersebut. Pihaknya pun sudah memeriksa sejumlah saksi.
"Kita lakukan penyelidikan, dan tengah akan melakukan pemeriksaan saksi serta mencari barang bukti," katanya.
Seluruh jenazah, kata dia, kini dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.
"Kita akan lakukan juga autopsi terhadap para korban," katanya.
Kapolsek Antapani AKP Yusuf Tojiri mengatakan, para korban itu menenggak miras oplosan di Jalan Pasir Impun, Kota Bandung, Selasa (16/1/2024) malam.
Baca juga: Rizal Bersedia Jadi Eksekutor Pembunuhan Setelah Diberi Istri Korban Rokok, Miras dan Obat Keras
"Pada Kamis 18 Januari 2024 sekitar jam 07.00 WIB Wandi meninggal di rumah kontrakan, Tedi meninggal dirumahnya, Asep Ahmad dan Asep bule meninggal jam 15.15 WIB, di RS Ujungberung Berung," ujar Yusuf, Kamis (18/1/2023).
Sedangkan dua orang lainnya, yakni Nizar dan Wanda berhasil selamat dan masih mendapatkan perawatan.