Mardi membenarkan uang di rekeningnya sebesar Rp 122 juta raib.
"Benar, Minggu kemarin kejadiannya. Saya kehilangan uang Rp 122 juta," ujarnya saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (7/1/2024).
"Saya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung pada 25 Desember 2023, dengan nomor LP/B/1894/XII/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG," kata Mardi.
Baca juga: Perampokan di Rumah Anggota Brimob, Istri Dibacok dan Disekap, Polresta Padang Tangkap Pelaku
Dalam rekaman CCTV, pelaku yang mengenakan jaket kuning terlihat mengganjal mesin ATM terlebih dahulu dengan menggunakan tusuk gigi.
"Saya melihat kalau pelaku ini terekam CCTV. Pelaku mengganjal tempat masuknya kartu ATM dengan tusuk gigi," ujarnya.
Saat memasukkan kartu ATM ke mesin, ia mengalami kendala.
"Saya ditawarkan bantuan. Dugaan saya, pelaku tersebut menukar kartu ATM saya," jelasnya.
Ia menduga pelaku mengintip nomor PIN kartu ATM miliknya.
Tak berselang lama, korban memperoleh banyak notifikasi ada transaksi penarikan uang.
Baca juga: Detik-detik Ibu dan Anak di Pasuruan Dibunuh Tetangga, Motif Perampokan Masih Didalami
"Hingga berkali-kali notifikasi tersebut muncul, hingga akhirnya totalnya mencapai Rp 122 juta," kata mantan Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unila itu.
Dari notifikasi itu, pelaku terdeteksi mengambil uang di beberapa agen ATM mini, di antaranya di Way Halim, Labuhan Ratu, hingga Rajabasa.
"Kalau dari rekaman CCTV ada tiga orang pelaku, dan satu di antaranya perempuan," bebernya.
Artikel ini teleh tayang di TribunLampung.com dengan judul Pasutri Komplotan Ganjal ATM Sudah Beraksi 7 Kali di Bandar Lampung